Soerya Respationo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
k Latar belakang: Fixed typo
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 32:
Dr. H. M. '''Soerya Respationo''', S.H., M.H. ({{Lahirmati|[[Semarang]], [[Jawa Tengah]]|12|9|1959}}) adalah Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2010—2015. Ia adalah Wakil dari Gubernur Kepulauan Riau, [[Muhammad Sani]]
 
== Latar belakangBelakang ==
Soerya merupakan anak ke-empat dari tujuh bersaudara pasangan Ayatiman-Tuti Rahayu. Menempuh pendidikan dasarnya di [[Kabupaten Kebumen]], lulus tahun [[1971]]. Kemudian dia melanjutkan di [[SMP Negeri 5 Yogyakarta]], lulus pada tahun [[1974]] dan [[SMA Kolese De Britto Yogyakarta]] pada [[1979]] .Kemudian setelah setahun melanjutkan pendidikannya ke jurusan Ilmu Hukum, di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 1980. Karier pekerjaannya dimulai sejak dia hijrah ke [[Kota Batam]] dengan menjabat sebagai General Affair dan Personel Manager pada PT. Tirta Arta Mina. Selanjutnya, 1993, Soerya pindah ke Departemen Personalia dan Umum pada PT. Multi Petro Sarana, sebuah perusahaan yang memproduksi pelindung ulir pipa, lisensi dari [[Jerman]]. Pada akhir [[1995]] Soerya mendirikan perusahaan dengan jenis produksi yang sama, yaitu PT. Citra Trias Plastikatama dan PT. Plastisindo Rematama dengan membuka kantor di Komplek Juyanah Plaza. Namum, setelah upayanya tidak sesuai harapannya, dia berganti haluan dengan membuka kantor konsultan hukum Dharma Bhakti Mulya, pada tahun 1996, setelah mengikuti ujian pengacara praktik di Pengadilan Tinggi Riau.