Sekolah Tinggi Ilmu Maritim AMI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
Baris 32:
 
Pada tahun 2006 terjadi pengalihan pengelolaan STIMar "AMI" dari Yayasan Lembaga Pendidikan Gideon (YLPG) kepada Yayasan Sinar Poseidon Gupita (YSPG)
 
Sekolah Tinggi Maritim (STIMar) ‘AMI’ mulai tahun ajaran 2022-203 membuka Program Studi (Prodi) Sarjana Rekayasa Transportasi Laut. Prodi baru ini melengkapi 4 Prodi jenjang D3/D4 yang sudah ada, yakni Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan (jenjang D3/D4), Nautika dan Teknika (D3).<ref>{{Cite web|last=admin|title=STIMar ‘AMI’ Buka Prodi Sarjana Rekayasa Transportasi Laut|url=http://tabloidmaritim.com/2022/10/04/stimar-ami-buka-prodi-sarjana-rekayasa-transportasi-laut/|language=en-US|access-date=2023-01-11}}</ref>
 
Program Studi Rekayasa Transportasi Laut telah memperoleh izin penyelenggaraan program studi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 653/E/0/2022 pada tanggal 12 September 2022.