Komisi Informasi Pusat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, added underlinked tag
Menyunting redaksi
Baris 4:
 
== Susunan ==
Susunan keanggotaan Komisi Informasi Pusat berjumlah tujuh orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat. sedangkanSedangkan bagi keanggotaan Komisi Informasi pada tingkat daerah (Komisi Informasi provinsi/kabupaten/kota) berjumlah lima orang. keanggotaanKeanggotaan mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat dengan dipimpin oleh seorang ketua merangkap anggota, dan didampingi oleh seorang wakil ketua merangkap anggota yang dipilih oleh Komisioner Komisi Informasi yang bersangkutan dan dapat dilakukan melalui pemungutan suara anggota.
 
 
Berikut ini susunan Komisi Informasi Pusat
 
 
== Simbol Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia ==