Universitas Tama Jagakarsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aliah Hasan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Aliah Hasan (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 41:
Cikal bakal Universitas Tama Jagakarsa dimulai pada tahun 1985,<ref>{{Citeweb|title=Sejarah Singkat Universitas Tama Jakagarsa|url=https://jagakarsa.ac.id/sejarah-universitas?
|language=Indonesia|author= Info Jagakarsa|date=13 Januari 2023|access-date=13 Januari 2023}}</ref>
dengan berdirinya suatu lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Perguruan Jagakarsa (YAPERJASAYaperjasa) yang membuka Universitas Jagakarsa dengan lima fakultas yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Administrasi dan Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan. Dalam tempo 6 (enam) bulan setelah pembukaannya, Universitas Jagakarsa telah mendapat ijin operasional. Setelah itu, pada tahun 1986, Yaperjasa mengajukan usulan status terdaftar, namun ditolak oleh Kopertis III.
 
Pada tanggal 18 Agustus 1989, Ketua Yaperjasa menghadap Koordinator Kopertis III, dan diperbolehkan mendirikan satu sekolah tinggi saja. Ketua Yaperjasa memutuskan mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jagakarsa dengan program S-1, yang mempunyai 3 (tiga) jurusan yaitu Akuntansi, Manajemen dan Studi Pembangunan, berdasarkan SK No: 0703/0/1989 tentang pendirian STIE Jagakarsa tanggal 2 November 1989. Tanggal 24 November 1990 STIE menambah program D-3, yang terdiri dari Akuntansi dan Manajemen Keuangan & Perbankan STIE dengan keluarnya SK No : 0698/0/1990. Pada tanggal 24 November 1990 juga turunlah SK untuk untuk STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) dengan SK No : 0700/0/1990. Lima tahun kemudian, tepatnya tanggal 17 Januari 1995, STT (Sekolah Tinggi Teknik) mendapat status terdaftar dengan SK No : 01/0/1995. Pada tahun 1998 berdiri pula Pasca Sarjana Magister Managemen (S-2) STIE Jagakarsa dengan SK No : 197/DIKTI/Kep/1998 tanggal 15 Juni 1998.