Wildan Aswan Tanjung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 16:
|lieutenant = Maslin Pulungan (2011–2016)<br>Kholil Jufri Harahap (2016–2021)
|appointed =
|birth_date ={{birth [[29date Desember]]and [[age|1976]]|12|29|mf=y}}
|birth_place = [[Hajoran, SungaiPadang KananBolak, LabuhanbatuPadang Selatan|DesaLawas Utara|Hajoran, Padang Bolak]], [[LabuhanbatuPadang Lawas SelatanUtara]], [[Sumatra Utara]]
|death_date =
|death_place =
|nationality = [[Indonesia]]
|party ={{Parpolicon|PAN}}
|spouse = Hasnah Harahap
|relations =
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
Baris 40:
 
Wildan kini menjadi ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang sebelumnya ia menjabat anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada Pilkada Gubernur Sumatra Utara Wildan sempat ikut pada daftar balon gubernur Sumatra Utara, tetapi tidak dapat meneruskan untuk menjadi calon Gubernur.
 
== Kasus ==
Polda Sumatera Utara menetapkan ia sebagai tersangka atas perkara dugaan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2013, 2014 dan 2015.
 
Ya, Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati Labusel," kata Direktur Krimsus Poldasu Kombes Pol John Nababan melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (30/4).
 
Hadi menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.900.000.000. Menurutnya, penghitungan kerugian negera itu berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.
 
"Sehingga usai proses pemeriksaan terhadap Wildan Aswan Tanjung selesai dilakukan penyidik melengkapi dan mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," jelasnya.
 
Kendati demikian, Hadi mengungkapkan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung setelah menjalani pemeriksaan tidak dilakukan penahanan. Penyidik menilai tersangka sangat kooperatif. Namun begitu, seluruh barang bukti telah dilakukan penyitaan.
 
"Dalam kasus korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung dikenakan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," pungkasnya.<ref>{{Cite news|last=Saputra|first=Joko|date=30 April 2021|title=Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa|url=https://rri.co.id/medan/polhukam/hukum/1038312/poldasu-kirim-berkas-perkara-tersangka-mantan-bupati-labusel-tahap-i-ke-jaksa|work=rri.co.id|access-date=17 Mei|archive-date=2021-05-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20210517101202/https://rri.co.id/medan/polhukam/hukum/1038312/poldasu-kirim-berkas-perkara-tersangka-mantan-bupati-labusel-tahap-i-ke-jaksa|dead-url=yes}}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
* [http://www.kppod.org/datapdf/pejabat/profil-bupati-pemilukada-2010.pdf PROFIL BUPATI & WAKIL BUPATI (HASIL PEMILUKADA 2010)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131102033505/http://www.kppod.org/datapdf/pejabat/profil-bupati-pemilukada-2010.pdf |date=2013-11-02 }}
{{Kotak_mulai}}
{{s-off}}
{{Kotak_suksesi petahana|jabatan = [[Bupati Labuhanbatu Selatan]] |tahun = 2011–2021|pendahulu = R. Sabrina<br><small>''sebagai Penjabat Bupati''|pengganti = Alfi Syahriza (Pj.)}}
{{Kotak_selesai}}
{{Kepala daerah di Sumatra Utara}}
 
 
[[Kategori:Tokoh dari Labuhanbatu Selatan]]
[[Kategori:Bupati Labuhanbatu Selatan]]
[[Kategori:Tokoh Batak|T]]
[[Kategori:Marga Tanjung|Wildan]]
 
{{Indo-politikus-stub}}
 
== Kasus ==