Persinyalan dan semboyan kereta api di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Galvino .N (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tanda: penambahan info semboyan 8R.
Baris 397:
|[[Berkas:Semboyan_8P_PD3.jpg|nirbing]]
|Semboyan 8P adalah semboyan tetap berupa papan persegi kuning dengan lambang sakelar merah yang mengartikan bahwa masinis akan melewati sakelar pemutus. Apabila sakelarnya ''on'', maka KRL diizinkan untuk melewati sakelar tersebut.
|-
|colspan=2|'''Semboyan 8R'''
|-
|
|Semboyan 8R adalah semboyan tetap berupa papan persegi berwarna hitam dengan tulisan "8R" berwarna putih yang menandakan batas antara emplasemen stasiun dengan emplasemen depo atau balai yasa.
|}