Dahlan Iskan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiksracing (bicara | kontrib)
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
Baris 42:
 
=== Jawa Pos ===
Dahlan Iskan adalah sosok yang menjadikan [[Jawa Pos]] yang waktu itu hampir mati dengan oplah 6.000 ekslempar, dalam waktu 5 tahun menjadi surat kabar dengan oplah 300.000 eksemplar. Lima tahun kemudian terbentuk [[Jawa Pos Group|Jawa Pos News Network]] (JPNN), salah satu jaringan surat kabar terbesar di Indonesia yang memiliki 134 surat kabar, tabloid, dan majalah,<ref>[{{Cite web |url=http://www.jpnn.com/index.php?mib=aboutjpnn |title=About JPNN] |access-date=2010-02-02 |archive-date=2010-03-03 |archive-url=https://web.archive.org/web/20100303230057/http://www.jpnn.com/index.php?mib=aboutjpnn |dead-url=yes }}</ref> serta 40 jaringan percetakan di [[Indonesia]]. Pada tahun [[1997]] ia berhasil mendirikan [[Graha Pena]], salah satu gedung pencakar langit di [[Kota Surabaya|Surabaya]], dan kemudian gedung serupa di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Pada tahun [[2002]], ia mendirikan stasiun televisi lokal [[JTV]] di [[Kota Surabaya|Surabaya]], yang kemudian diikuti [[Batam TV]] di [[Kota Batam|Batam]] dan [[Riau TV]] di [[Kota Pekanbaru|Pekanbaru]].
 
=== Fangbian Iskan Corporindo (FIC) ===
Baris 85:
 
=== Kasus mobil listrik ===
Pada 26 Januari 2017, Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik oleh [[Kejaksaan Agung]] yang dianggap melanggar ketentuan Kepres 54 Tahun 2010 karena tidak melalui proses tender. Penetapan ini terkait dengan pengembangan kasus yang menyebabkan Dasep Ahmad menjadi tersangka, melalui PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai pihak swasta yang ditunjuk langsung dalam proses pengadaan mobil listrik, yang dibiayai oleh tiga BUMN yakni [[Bank Rakyat Indonesia]], [[Perusahaan Gas Negara]] dan [[Pertamina]]. Dasep Ahmad kemudian divonis 7 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor.<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-3412612/ini-kasus-mobil-listrik-yang-jerat-dahlan-iskan-jadi-tersangka|title=Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka|date=3 Februari 2017|author=Noval Dhwinuari Antony|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=15 Januari 2022|last=Antony|first=Noval Dhwinuari}}</ref> Atas penetapan tersebut, Dahlan Iskan mengajukan gugatan praperadilan, tetapi gugatan tersebut ditolak oleh [[Pengadilan Negeri]] Jakarta Selatan.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/855756/kasus-mobil-listrik-hakim-tolak-praperadilan-dahlan-iskan/full&view=ok|title=Kasus Mobil Listrik, Hakim Tolak Praperadilan Dahlan Iskan|date=14 Maret 2017|author=Inge Klara Safitri|work=[[Tempo.co]]|access-date=15 Januari 2022|language=id}}{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Referensi ==