Kepolisian Daerah Maluku Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Davgaf (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Davgaf (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 32:
}}
'''Kepolisian Daerah Maluku Utara''' atau '''Polda Maluku Utara''' adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Maluku Utara]]. Polda Maluku Utara pada tanggal 22 April 2020 Resmi dinaikan Tipologi Menjadi Tipe A oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si, bertempat di Mabes Polri. Polda Maluku Utara dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang Dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
== Wilayah Hukum ==
* Kepolisian Resor Kota Ternate
* Kepolisian Resor Kota Tidore Kepulauan
* Kepolisian Resor Halmahera Barat
* Kepolisian Resor Pulau Taliabu
* Kepolisian Resor Halmahera Selatan
* Kepolisian Resor Pulau Morotai
* Kepolisian Resor Halmahera Tengah
* Kepolisian Resor Kepulauan Sula
* Kepolisian Resor Halmahera Timur
* Kepolisian Resor Halmahera Utara
 
== Kepala ==