Sumanto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: mengubah parameter nama di infobox Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 32:
== Kasus ==
Pada
Akibat perbuatannya, ia dijatuhi [[hukum pidana|hukuman pidana]] selama 5 tahun, tetapi dibebaskan pada tanggal 24 Oktober 2006 yang bertepatan dengan [[Hari Idul Fitri]], setelah beberapa kali mendapatkan [[remisi]]. Ia kemudian ditampung di rumah rehabilitasi An-Nur, [[Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga|Bungkanel]], [[Karanganyar, Purbalingga|Karanganyar]], [[Purbalingga]]. Sumanto ditempatkan di [[pesantren]] karena warga Purbalingga tidak mau menerima kembali Sumanto untuk pulang ke desanya.
|