Prof. Dr. GowGouw Giok Siong, SH (Sudargo Gautama) pakar [[hukum perdata internasional]] dan [[hukum antar golongan]] lahir di [[Jakarta]] pada [[1928]]. Ia meraih gelar doktor ilmu hukum di [[Universitas Indonesia]] pada tahun 1955 dalam usia 27 tahun, dengan disertasi ''Segi-segi hukum peraturan perkawinan tjampuran''. GowGouw adalah gurubesar di Fakultas Hukum UI.