Kabupaten Tambrauw: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Tambrauw_Regency_Map.png karena telah dihapus dari Commons oleh Krd; alasan: No license since 2 January 2023. |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 97:
==Pembentukan==
Dasar hukum pembentukan kabupaten ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 56 dengan perubahan Pasal 3 ayat (1) sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009, tanggal 25 Januari 2009. Kabupaten ini diresmikan oleh [[Menteri Dalam Negeri Indonesia]], [[Mardiyanto]] pada [[29 Oktober]] [[2008]]. Penunjukan pejabat bupati sementara dilakukan pada tanggal 15 April 2009 di Jakarta dengan menunjuk Menase Paa sebagai pejabatnya.<ref>Nina Susilo. [http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/15/1058186/mendagri.resmikan.dua.kabupaten.baru.di.papua.barat]. Kompas Daring. Edisi 15-04-2009.</ref>
== Pendidikan ==
=== Perguruan Tinggi ===
* [[Universitas Papua]] (UNIPA)
** Kampus Sausapor Tambrauw - Prodi D3 Konservasi Sumber Daya Hutan<ref>{{Cite web|url=https://www.unipa.ac.id/berita/fakultas-kehutanan-melebarkan-sayap-dengan-membuka-program-studi-ksda-di-kabupaten-tambrauw|title=FAKULTAS KEHUTANAN MELEBARKAN SAYAP DENGAN MEMBUKA PROGRAM STUDI KSDA DI KABUPATEN TAMBRAUW|date=2022-10-19|access-date=2023-01-20|website=unipa.ac.id}}</ref>
== Pariwisata ==
|