Muhammad Hasyim Asy'ari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengedit kalimat
k Referensi
Baris 144:
Berselang beberapa hari, Syaikhona Kholil kembali mengutus Kiai As'ad untuk mengantarkan sebuah tasbih kepada Kiai Hasyim. Ketika Syaikhona Kholil menyerahkan tasbihnya, Kiai As'ad enggan untuk menerima dengan tangannya, ia memohon kepada Syaikhona untuk mengalungkan tasbih itu ke lehernya. Syaikhona Kholil berpesan agar Kiai As'ad membaca "''Yaa Jabbar Yaa Qahhar''" hingga sampai Tebuireng dan membacanya di hadapan Kiai Hasyim. Selama di perjalanan, Kiai As'ad sama sekali tidak berani menyentuh tasbih itu, hingga sesampainya di Tebuireng, Kiai As'ad segera menghadap Kiai Hasyim dan memohon Kiai Hasyim untuk mengambil tasbih itu dari lehernya searaya ia membaca "''Yaa Jabbar Ya Qahhar''".
 
KH. Hasyim Asy'ari <ref>{{Cite web|last=Abdurrahman|first=Syarif|date=2021-07-04|title=Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari Sang Mujaddid|url=https://www.tebuireng.co/hadratussyaikh-kh-m-hasyim-asyari-sang-mujaddid/|website=Tebuireng Initiatives|language=id|access-date=2023-01-21}}</ref>telah menangkap dua isyarat kuat tersebut yang mengartikan bahwasannya Syakhona Kholil telah memantapkan hati beliau dan merestui didirikannya Jam'iyah Nahdlatul Ulama. Setahun kemudian, pada tanggal 31 Januari 1926 M / 16 Rajab 1344 H di Surabaya berkumpul para ulama se-Jawa-Madura. Mereka bermusyawarah dan sepakat mendirikan organisasi Islam Nahdlatul Ulama'''.'''{{tone|bagian}}
== Pemikiran ==
 
Pemikiran [https://www.tebuireng.co/hadratussyaikh-kh-m-hasyim-asyari-sang-mujaddid/ KH. Hasjim Asy'ari] tentang [[Suni|Ahlussunnah wal Jama’ah]] adalah ulama dalam bidang tafsir Al Qur'an, Sunnah Nabi Muhammad, dan Fiqih yang tunduk pada tradisi [[Muhammad|Rasulullah]] dan [[Kekhalifahan Rasyidin|Khulafaur Rasyidin]]. Selanjutnya beliau menyatakan bahwa sampai sekarang ulama tersebut termasuk "mereka yang mengikuti Mazhab Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali". Pemikiran inilah yang diterapkan oleh Jam'iyah [[Nahdlatul Ulama]] yang menyatakan sebagai pengikut, penjaga, pelestari, dan penyebar paham [[Suni|Ahlussunnah wal Jama’ah]]
 
[[Suni|Ahlussunnah wal Jama’ah]] dalam pandangan KH. Hasyim Asy'ari tidak memiliki makna tunggal, tergantung perspektif yang digunakan. Paling tidak terdapat dua perspektif yang digunakan untuk mendefinisikan [[Suni|Ahlussunnah wal Jama’ah]], yaitu teologi dan fiqih. Namun, jika ditelusuri lebih lanjut melalui karya-karya KH. Hasjim Asy'ari, maka sebenarnya dapat diambil sebuah kesimpulan yaitu bahwa [[Suni|Ahlussunnah wal Jama’ah]] pada dasarnya lebih kepada pola keberagaman bermadzhab kepada generasi muslim masa lalu yang cukup otoritatif secara religius.<ref>{{Cite web|title=Teladan Ukhuwah Islamiyah dan Keilmuan KH Hasyim Asy’ari|url=https://www.nu.or.id/fragmen/teladan-ukhuwah-islamiyah-dan-keilmuan-kh-hasyim-asy-ari-37odG|website=nu.or.id|language=id-id|access-date=2022-01-16}}</ref>
 
== Resolusi Jihad ==
Resolusi Jihad adalah suatu hasil dari perenungan dan penghayatan nilai-nilai Islam [https://www.tebuireng.co/tafsir-pemikiran-kebangsaan-dan-keislaman-kh-m-hasyim-asyari/ kebangsaan]. Tak lama setelah merdeka, Indonesia kembali mendapat teror Belanda yang ingin kembali masuk menguasai Indonesia dari tangan Jepang. Presiden Soekarno mengutus [[Sutomo|Bung Tomo]] untuk menghadap KH Hasyim Asy’ari untuk meminta nasehat dan pendapat bagaimana kiranya hukumnya umat Islam menghadapi ancaman tersebut.
 
Menanggapi hal itulah KH. Hasyim Asy’ari<ref>{{Cite web|last=Abdurrahman|first=Syarif|date=2021-06-27|title=Tafsir Pemikiran Kebangsaan dan Keislaman KH M Hasyim Asy’ari|url=https://www.tebuireng.co/tafsir-pemikiran-kebangsaan-dan-keislaman-kh-m-hasyim-asyari/|website=Tebuireng Initiatives|language=id|access-date=2023-01-21}}</ref> mengeluarkan fatwa yang kemudian diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa Madura. Berikut isi teks asli fatwa tersebut.<blockquote>'''''Bismillahirrochmanir Rochim'''''
 
Mendengar : Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.