Goro (perusahaan): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hapus pranala ke "Dick Gelael": Menghapus pranala balik ke halaman yang dihapus Dick Gelael. |
Rescuing 1 sources and tagging 5 as dead.) #IABot (v2.0.9.3 |
||
Baris 21:
Dengan masalah yang makin banyak, perlahan-lahan kematian Goro pun hanya menunggu waktu. Hutang yang menumpuk membuat sejumlah [[UMKM]] yang merupakan penyalur ke Goro bangkrut, sedangkan distributor besar tidak mau menyalurkan barang, sehingga akhirnya barang yang disediakan di gerai-gerai Goro menyusut dan konsumen meninggalkannya. Meskipun Nurdin Halid sempat menjanjikan akan membeli Goro kembali bersama seorang ''partner'' setelah kegagalan Adi-Lulu, namun tidak terealisasi.<ref name=GORO12/> Maka, berakhirlah nasib Goro pada tahun tersebut, dengan gerai-gerainya ditutup<ref name=GORO12/><ref name=GBS766>[https://books.google.co.id/books?id=udsTAQAAMAAJ&q=GORO+BEKASI+DEPOK&dq=GORO+BEKASI+DEPOK&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwiJ39nFysr3AhXZSmwGHZJJD_w4ChDoAXoECAoQAg Tempo, Volume 33,Masalah 31-36]</ref> dimana beberapa dibiarkan terbengkalai saja seperti di Bekasi sampai beberapa tahun kemudian.<ref>[https://megapolitan.antaranews.com/berita/46459/bekas-goro-bekasi-segera-menjadi-mal-pakuwon Bekas Goro Bekasi segera menjadi Mal Pakuwon]</ref>
Saat kasus pailit pertama masih disidangkan, Forum Komunikasi Karyawan Goro (FKKG) ikut menggugat pailit Goro pada 1 Desember 2005 karena masih menunggak gaji, pesangon dan biaya 1.000 karyawan lainnya senilai Rp 20 miliar. Meskipun toko Goro sudah tutup, namun nasib mereka mengambang karena terus dijanjikan investor baru yang tidak pasti tanpa adanya niat [[PHK]].<ref>[https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-526062/goro-dipailitkan-karyawan-beberkan-bukti-bukti-utang Goro Dipailitkan, Karyawan Beberkan Bukti-bukti Utang]</ref> Kemudian, pihak Adi dan Lulu menjanjikan, bahwa Goro yang sudah tidak beroperasi akan dihidupkan dari investor baru bernama PT Tridatama Kertakarya dan World Index Investment, yang dijanjikan akan masuk pada awal 2006, sehingga pailit dari FKKG dicabut pada 1 Maret 2006.<Ref>[https://www.hukumonline.com/berita/a/permohonan-pailit-terhadap-goro-dicabut-hol14364 Permohonan Pailit Terhadap Goro Dicabut]</ref> Sayangnya, gugatan distributor pada akhirnya tetap berjalan dan berakhir tragis dengan membuahkan status pailit pada PT Goro Batara Sakti.<ref>[https://123dok.com/article/simpulan-pengolahan-data-dan-analisis-data.6qm6r18y D. Pengolahan Data dan Analisis Data]</ref><ref>
===Kasus Goro===
Baris 33:
====Tukar guling lahan====
Kasus Goro yang paling terkenal adalah mengenai [[tukar guling]] (''ruislag'') tanah antara PT Goro Batara Sakti (GBS) yang (pernah) dimiliki Tommy dan Ricardo. Ceritanya bermula ketika Ricardo dan Tommy ingin membangun gerai Goro di Kelapa Gading pada tahun 1994,<ref name=GBS1/> dan kemudian meminta kerjasama dengan Dirut [[Bulog]] [[Ibrahim Hasan]] yang melaporkannya kepada presiden pada 14 April 1994.<ref name=GBS11>[https://nasional.tempo.co/read/10122/kronologi-kasus-tommy-soeharto/full&view=ok Kronologi Kasus Tommy Soeharto]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Meskipun demikian, saat itu proyeknya belum berjalan lancar, sampai kedatangan [[Beddu Amang]] sebagai ketua Bulog baru pada 16 Februari 1995. Keesokan harinya, Beddu langsung meneken [[nota kesepahaman]] (MoU) bernomor No. 001/Bulog-Sas/11/1995, kali ini dengan perusahaan milik Tommy lainnya bernama PT Sekar Artha Sentosa yang ditandatangani dengan Tommy sebagai dirut PT Sekar. MoU bersama Bulog itu berisi kesepakatan untuk menukar lahan gudang Bulog sebesar 50 hektar di daerah tersebut dengan lahan 125 hektar di daerah Marunda. Selain itu, PT Sekar juga berjanji untuk membangun gudang pengganti milik Bulog di daerah tersebut. Beddu menjustifikasi tindakannya karena gudang tersebut ada di daerah pemukiman sehingga menuai protes masyarakat yang terganggu bongkar-muat barang. Tidak lama kemudian, Beddu mengirim surat ke Presiden Soeharto pada 31 Juli 1995, yang mendapat balasan dari Soeharto pada 11 Oktober 1995 bahwa ia menyetujui isu tersebut. Meskipun surat balasan dari Soeharto belum diterima, Beddu kemudian mengganti (namun tidak membatalkan) MoU sebelumnya dengan MoU baru yang ditandatangani pada 11 Agustus 1995, kali ini langsung dengan PT GBS (diwakili oleh Tommy dan Ricardo sebagai [[Komisaris]] Utama dan [[Direktur]] Utama) yang menjanjikan hal serupa: tanah di Marunda sebesar 150 hektar, ditambah tanah seluas 3 hektar di [[Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)|Jl. Ahmad Yani]] untuk dibangun gedung Dolog Jaya yang juga dibongkar akibat proyek Goro, dan 5 rumah dinas di Rawa Domba.<ref name=GORO12/><ref name=GBS2>[https://text-id.123dok.com/document/eqomvp0z1-pelaksanaan-perjanjian-tukar-guling-ruilslag.html Pelaksanaan Perjanjian Tukar Guling Ruilslag]</ref><ref name=GBS5>[https://books.google.co.id/books?id=DdFSEAAAQBAJ&pg=PA50&dq=GORO+KELAPA+GADING&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjl2KLvz8r3AhUhR2wGHRbLBDs4ChDoAXoECAkQAg#v=onepage&q=GORO%20KELAPA%20GADING&f=false Tommy Soeharto dalam Kasus Bulog]</ref><ref name=GBS1>[https://www.hukumonline.com/berita/a/goro-ditunjuk-pelaksana-iruislagi-berkat-memo-soeharto-hol2416?page=all Goro Ditunjuk Pelaksana Ruislag Berkat Memo Soeharto]</ref>
Banyak yang menafsirkan bahwa surat dari Soeharto (lewat surat [[Mensesneg]] [[Moerdiono]]) sebagai balasan surat Beddu (Surat Mensesneg No. B230/M.Setneg/10/1995) itu dianggap sebagai bukti bantuan istana pada proyek Tommy tersebut. Padahal, menurut aturan yang sudah ada, di SK Menkeu No.350/KMK.03/1993, proses tukar guling yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar harus melalui tender yang sedikitnya diikuti 5 perusahaan peserta dan disetujui presiden. Meskipun [[Menteri Keuangan Indonesia|Menkeu]] [[Mar'ie Muhammad]] awalnya melihat pelanggaran itu, namun surat/memo balasan Soeharto membuatnya terpaksa melanggar aturan yang sudah ada. Mar'ie sebenarnya sudah mengeluarkan SE Menkeu No. F 464/MK.03/1995 pada 31 Januari 1995 untuk menjawab polemik tukar guling yang tidak menyatakan nama PT GBS sebagai pihak yang ditunjuk, secara ajaib surat dari Mensesneg tersebut "memperbolehkan" PT GBS sebagai pihak yang sudah "ditunjuk" dalam proyek ''ruislag''.<ref>[https://www.liputan6.com/news/read/11161/moerdiono-iruilslagi-goro-bulog-disetujui-soeharto Moerdiono: <i>Ruilslag</i> Goro-Bulog Disetujui Soeharto]</ref><ref name=Gosa>[https://nasional.tempo.co/read/26329/tukar-guling-goro-dan-bulog-seizin-soeharto/full&view=ok “Tukar Guling Goro dan Bulog Seizin Soeharto”]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref name=GBS6>[https://books.google.co.id/books?id=X8iom9KL3sYC&pg=PA305&dq=goro+gelael&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwj80JvSisr3AhWjTWwGHXOhBuQQ6AF6BAgJEAI#v=onepage&q=goro%20gelael&f=false 151 Konspirasi Dunia Paling Gila dan Mencengangkan]</ref> Tidak hanya itu, kemudian Bulog secara "sukarela" meminjamkan gudangnya kepada PT GBS, ketika Ricardo berhasil membujuk Beddu lewat telepon dan surat untuk meminjamkan 4 gudang (dari permintaan 14 gudang) Bulog; dan kemudian dengan atas telepon Beddu, PT GBS pada Januari 1996 sudah melakukan pengosongan dan membongkar gudang-gudang itu (sebanyak 11 gudang) dari Februari-Oktober 1996. Ketika Bulog berusaha menegur Ricardo lewat surat No. B/162/III/02/1996 dan surat No. B/165/III/02/1996 agar tidak mengapa-apakan gudang-gudang Bulog, PT GBS tidak menaatinya. Malahan, puing-puing dan besi gudang itu dijual untuk keuntungan PT GBS (Ricardo dan Tommy) sebanyak Rp 7 miliar.<ref name=GBS2/> Tidak hanya itu, barang-barang Bulog akhirnya harus dipindahkan ke gudang lainnya dan kemudian Bulog harus membayar sewa kepada Goro.<ref name=GBS5/> Akhirnya, meskipun melanggar aturan, gerai kedua Goro di Kelapa Gading itu dibuka pada 7 Oktober 1996 bagi umum dalam luas 8 hektar.<ref name=GORO12/><ref name=GBS2/> MoU itu kemudian diformalisasikan dalam perjanjian tukar guling pada 7 Februari 1997.<ref name=GBS7>[https://books.google.co.id/books?id=C4baAAAAMAAJ&q=tommy+tersangka+1998&dq=tommy+tersangka+1998&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwj8jKPmgMv3AhUC63MBHVvTBMQQ6AF6BAgJEAI Liku-liku penangkapan Tommy Soeharto]</ref>
Faktanya, Tommy dan PT GBS masih belum memiliki tanah yang dijanjikan dalam ''ruislag'' itu kepada Bulog, meskipun gudang Bulog di Kelapa Gading sudah diganti dengan gedung Goro.<ref name=GBS2/> Untuk mencari tanah penggantinya, Tommy kemudian bekerjasama dengan Beddu untuk mendapatkan pemilik tanah, dan didapatkanlah Hokiarto (pemilik [[Bank Hokindo]] dan rekanan bisnis Bulog) yang memiliki tanah di Marunda sebesar 25 hektar. Untuk membayar biaya tanah tersebut, PT GBS kemudian mencari pinjaman Rp 20 miliar ke [[Bank Bukopin]] dengan berusaha menjadikan serfitikat tanah girik 25 hektar eks-Hokiarto sebagai jaminan. Ketika Bank Bukopin tidak menyetujui jaminan tanah girik eks-Hokiarto, Beddu ikut campur dengan memberikan secara gratis deposito Bulog di Bank Bukopin sebesar Rp 23 miliar sebagai pengganti jaminan pinjaman PT GBS. Pinjaman itu kemudian dijadikan uang untuk membayar tanah Hokiarto, namun ia hanya mendapat Rp 16,25 miliar karena sisanya diambil PT GBS. Dalam akta jual beli antara Hokiarto dan PT GBS pada 19 Juli 1996, Hokiarto rupanya menjual tanah 60 hektar, sehingga ia masih kurang 35 hektar tanah namun tidak mampu memenuhinya akibat PT GBS hanya membayarnya dari pinjaman Bukopin yang sudah dipotong. Lagi-lagi, Beddu ikut campur dengan memberikan pinjaman Bulog sebesar Rp 32,5 miliar agar Hokiarto bisa membeli tanah lagi yang sudah ditingkatkan menjadi 71,2 hektar untuk diserahkan ke PT GBS.<ref name=GBS2/><ref name=GBS5/><ref>[https://news.detik.com/berita/d-4021096/bayar-rp-32-miliar-ini-jejak-koruptor-hok-di-kasus-bulog-goro Bayar Rp 32 Miliar, Ini Jejak Koruptor Hok di Kasus Bulog-Goro]</ref> Pada akhirnya, janji Tommy dan Ricardo untuk lahan di Marunda maupun gudang pengganti pun tidak terealisasi sama sekali meskipun mereka telah menjanjikannya senilai Rp 192,9 miliar. Keduanya rupanya tidak memiliki dana untuk menepati MoU mereka.<ref name=GBS5/><ref name=GBS6/> Bahkan, pada 26 Desember 1997, tanah yang dijanjikan kepada Bulog tersebut, justru sertifikatnya dilepaskan oleh Beddu.<ref name=GBS2/> Akibat manipulasi dan kongkalikong Tommy-Ricardo dan Beddu-Hokiarto ini, negara diperkirakan merugi Rp 95,5 miliar.<ref name=GBS5/> Pada 31 Maret 1999, pemerintah kemudian membatalkan perjanjian ''ruislag'' antara PT GBS dan Bulog. Selain karena PT GBS gagal memberi tanah pengganti yang dijanjikan, juga karena Goro menunggak ganti rugi Rp 4,7 miliar dan biaya sewa Rp 8,7 miliar (atau 12% saham Goro) ke Bulog.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=JQDcDwAAQBAJ&pg=PA132&dq=GORO+KELAPA+GADING&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwja-MfRz8r3AhUV6nMBHSSJDZEQ6AF6BAgJEAI#v=onepage&q=GORO%20KELAPA%20GADING&f=false Kontroversi Ruilslag: Perspektif Politik Hukum]</ref>
Baris 44:
Tidak lama kemudian, pada 2 dan 3 Oktober 2000, Ricardo dan Tommy mengajukan [[grasi]] ke Presiden [[Abdurrahman Wahid]], dan mengajukan Pengajuan Kembali pada 30 Oktober 2000. Ketika akhirnya Gus Dur menolak grasi Tommy dan Ricardo pada 2 November 2000, Tommy lalu melarikan diri ketika hendak dieksekusi.<ref>[https://www.merdeka.com/peristiwa/cerita-tim-kobra-polisi-tangkap-tommy-soeharto.html Cerita Tim Kobra polisi tangkap Tommy Soeharto]</ref> Tommy kemudian dijadikan buron [[Interpol]] sejak 10 November 2000, sementara Ricardo memilih mengikuti hukumannya.<ref name=GBS12>[https://kumparan.com/kumparannews/rentetan-kasus-hukum-tommy-soeharto/1 Rentetan Kasus Hukum Tommy Soeharto]</ref><ReF>[https://books.google.co.id/books?id=DdFSEAAAQBAJ&pg=PA50&dq=GORO+KELAPA+GADING&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjl2KLvz8r3AhUhR2wGHRbLBDs4ChDoAXoECAkQAg#v=onepage&q=GORO%20KELAPA%20GADING&f=false Tommy Soeharto dalam Kasus Bulog]</ref><ref name=GBS11/> Untuk melacak keberadaan Tommy, dilakukan investigasi dan pertemuan dengan kakaknya [[Siti Hardiyanti Rukmana]] (Mbak Tutut), [[Maya Rumantir]] dan [[Ardhia Pramesti Regita Cahyani]] (Tata, istri Tommy saat itu).<ref>[https://www.liputan6.com/news/read/4081/tata-tak-bisa-dipenjara-menggantikan-tommy Tata Tak Bisa Dipenjara Menggantikan Tommy]</ref><ref name=GBS11/> Tommy sempat hampir berhasil ditangkap pada Desember 2000, namun berhasil melarikan diri dengan menipu polisi.<Ref>[http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/1092324.stm Tommy Suharto escapes - again]</ref> Tommy, yang kemudian menyamarkan nama dirinya sebagai "Ibrahim",<Ref>[https://www.liputan6.com/news/read/17785/polisi-menuduh-tommy-bekerja-sama-dengan-gam Polisi Menuduh Tommy Bekerja Sama dengan GAM]</ref> dituduh pemerintah dan penegak hukum telah berkolusi dengan [[GAM]], mendalangi sejumlah pengeboman, memiliki [[bunker]] untuk bersembunyi,<Ref>[http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/1119993.stm Police break into Suharto bunker]</ref> dan kemudian dibekukan rekening banknya di 3 bank agar dapat dilacak serta asetnya disita negara.<Ref>[https://www.liputan6.com/news/read/38752/sel-tommy-soeharto-dinilai-sangat-mewah Aset Tommy Soeharto Kembali Disita]</ref><ref>[http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/1144931.stm Tommy Suharto judge shot dead]</ref> Tidak hanya itu, setelah investigasi menemukan dugaan kuat Tommy menyimpan bahan peledak dan [[senjata api]], Tommy dicekal pemerintah ke luar negeri pada 24 Oktober 2001.<ref>[https://www.liputan6.com/news/read/22405/tommy-soeharto-resmi-dicekal Tommy Soeharto Resmi Dicekal]</ref>
Ketika Tommy melarikan diri, ia lalu membayar Mulawarman dan Noval Hadad untuk menembak salah satu hakim yang telah menghukumnya kembali, yaitu Syafiuddin Kartasasmita dengan bayaran Rp 100 juta. Di Jl. Pintu Air Serdang, [[Kemayoran]], keduanya lalu menembak Syafiuddin di [[Honda CR-V]]-nya pada 26 Juli 2001 jam 08:00 WIB, menyebabkan ia tewas.<ref name=GBS13>[https://tirto.id/pembunuhan-hakim-syafiuddin-yang-dirancang-tommy-soeharto-cPVT Pembunuhan Hakim Syafiuddin yang Dirancang Tommy Soeharto]</ref> Pada 7 Agustus 2001, Noval dan Mulawarman diringkus polisi, dan kemudian Tommy ditetapkan oleh Polri sebagai dalang penembakan tersebut,<ref>[http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/asia-pacific/1476765.stm Suharto's son linked to killing]</ref> dengan tawaran Rp 50 juta bagi yang mengetahui keberadaan sang "Putra Cendana".<ref>[http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/1479789.stm Suharto son wanted for $54,000]</ref> Pada 28 November 2001, Tommy berhasil ditangkap di [[Bintaro Jaya]], [[Tangerang]].<Ref>[https://www.liputan6.com/news/read/24751/menghadang-tommy-dari-empat-penjuru Menghadang Tommy dari Empat Penjuru]</ref> Ia lalu disidangkan dan dihukum 15 tahun pada 26 Juli 2002,<ref name=GBS12/> meskipun sebelumnya pada 1 Oktober 2001 putusan hukuman 18 bulannya atas kasus Goro telah dibatalkan oleh PK dirinya di MA.<ref>[http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/1573160.stm Tommy Suharto conviction quashed]</ref><ref name=GBS11/> Tommy akhirnya tetap dihukum karena terbukti telah menyimpan senjata api, melakukan [[pembunuhan berencana]], menghalang-halangi kinerja pegawai pemerintah, dan lainnya.<ref>[https://www.hukumonline.com/berita/a/keempat-dakwaan-terbukti-tommy-divonis-15-tahun-penjara-hol6113 Keempat Dakwaan Terbukti, Tommy Divonis 15 Tahun Penjara]</ref> Melalui [[remisi]] beberapa kali dan PK di MA atas putusan pembunuhannya tersebut, akhirnya Tommy hanya dipenjara hingga 1 November 2006, kurang dari setengah masa hukumannya yang aslinya.<ref name=GBS12/><ref name=GBS13/> Kritikus menganggap hukuman Tommy dipotong karena pengaruhnya sebagai anak mantan presiden, meskipun dibantah [[Wakil Presiden Indonesia|Wapres]] [[Jusuf Kalla]] saat itu yang menyatakan Tommy dibebaskan sesuai prosedur.<ref>[https://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/10/061030_tommyfreed.shtml Tommy Suharto bebas]</ref> Sementara itu, rekan Tommy di Goro, Ricardo Gelael bebas setelah mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2001<ref name=GBS11/> yang berarti memotong hukuman yang sudah dijalaninya dan membebaskannya lebih cepat.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=t7pQEAAAQBAJ&pg=PA59&dq=ricardo+gelael+bebas&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwj7vr-ij8v3AhWMSmwGHe0FA00Q6AF6BAgFEAI#v=onepage&q=ricardo%20gelael%20bebas&f=false Akbar Tanjung, Golkar dan Bulog]</ref> Konon, baik Tommy maupun Ricardo ditahan dalam "sel" yang mewah di [[Lembaga Pemasyarakatan Cipinang]], dengan fasilitas seperti [[kulkas]], [[televisi]], [[laptop]], [[pendingin udara]], ditambah dengan jam besuk yang lama.<ref>[https://nasional.tempo.co/read/884653/kisah-sel-mewah-3-pesohor-lapas-cipinang-tommy-ricardo-freddy/full&view=ok Kisah Sel Mewah 3 Pesohor Lapas Cipinang: Tommy, Ricardo, Freddy]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Sementara Tommy melarikan diri dan Ricardo ditahan, pengadilan kemudian melanjutkan sidang akan kasus Goro. Pengadilan kemudian memanggil beberapa saksi, seperti mantan Mensesneg Moerdiono, mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad, beberapa pejabat PT GBS seperti Candra Purnomo, Ken Leksono, John Ramses, dan Arioanto Priambodo.<ref name=Gosa/> Setelah diperiksa kembali Kejagung pada 12 Oktober 2000,<ref>[https://www.liputan6.com/news/read/2000/beddu-amang-diperiksa-kejagung Beddu Amang Diperiksa Kejagung]</ref> Beddu kemudian juga dijadikan tersangka kembali sejak 28 November 2000,<ref>[https://www.liputan6.com/news/read/4743/beddu-amang-menjadi-tahanan-rumah Beddu Amang Menjadi Tahanan Rumah]</ref> dengan persidangannya mulai diadakan pada awal 2001.<ref>[https://www.hukumonline.com/berita/a/beddu-amang-segera-diadili-hol1633 Beddu Amang Segera Diadili]</ref> Beddu membantah tuduhan korupsi padanya dengan alasan ia hanya melaksanakan kebijaksanaan pemerintah,<Ref>[https://nasional.tempo.co/read/38557/beddu-amang-bantah-semua-tuduhan-korupsi Beddu Amang Bantah Semua Tuduhan Korupsi]</ref> dan mengaku Bulog masih untung Rp 9 miliar ditambah tidak adanya kerugian negara.<Ref>
[http://library.aymp.law/News/2001/200110/20011023-17.htm Pledoi Beddu Amang: Bulog Masih Diuntungkan Rp9 Miliar]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} </ref> Pada 6 November 2001, Beddu divonis 2 tahun penjara dengan ganti rugi Rp 5 miliar di [[Pengadilan Negeri]] Jakarta Selatan.<Ref>[https://www.liputan6.com/news/read/23159/beddu-amang-dihukum-dua-tahun-penjara Beddu Amang Dihukum Dua Tahun Penjara]</ref> Ketika Beddu banding di [[Pengadilan Tinggi]] Jakarta, pada 27 Agustus 2002 hukumannya diperberat menjadi 4 tahun.<ref>[https://www.liputan6.com/news/read/40404/hukuman-beddu-amang-diperberat-empat-tahun-penjara Hukuman Beddu Amang Diperberat Empat Tahun Penjara]</ref> Berusaha mengajukan PK ke MA namun gagal,<ref>[https://news.detik.com/berita/d-645446/ma-tolak-pk-beddu-amang MA Tolak PK Beddu Amang]</ref> sejak 8 Mei 2006 Beddu sudah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman dan membayar dendanya.<Ref>[https://news.detik.com/berita/d-649491/beddu-amang-sudah-lunasi-ganti-rugi-ke-negara-rp-5-miliar Beddu Amang Sudah Lunasi Ganti Rugi ke Negara Rp 5 Miliar]</ref> Lain lagi dengan terdakwa lain, Hokiarto. Ia tidak seperti tiga tersangka (Tommy, Beddu dan Ricardo) yang sempat bebas, sejak September 1999 ia harus menjalani [[tahanan kota]]. Setelah menjadi saksi pada kasus tiga terdakwa lain, kasus Hokiarto dilimpahkan ke pengadilan pada 19 Juli 2002 dan mulai disidangkan pada 12 Agustus 2002.<ref>[https://www.liputan6.com/news/read/38164/berkas-kasus-iruilslagi-bulog-dilimpahkan-ke-pengadilan Berkas Kasus <i>Ruilslag</i> Bulog Dilimpahkan ke Pengadilan]</ref> Hokiarto dituduh merugikan negara sebanyak Rp 52,5 miliar,<Ref>[https://www.liputan6.com/news/read/39495/hokiarto-didakwa-merugikan-negara-rp-525-miliar Hokiarto Didakwa Merugikan Negara Rp 52,5 miliar]</ref> namun ia membantahnya dan justru merasa dirugikan karena pembayaran dari PT GBS belum diterimanya.<ref>[https://nasional.tempo.co/read/24455/beddu-amang-benarkan-pengakuan-hokiarto Beddu Amang Benarkan Pengakuan Hokiarto]</ref> Sempat kemudian dibebaskan pada 5 September 2002 dengan alasan dakwaan kurang memenuhi syarat,<ref>[https://nasional.tempo.co/read/27320/hokiarto-bebas-dari-dakwaan-kasus-bulog-goro Hokiarto Bebas dari Dakwaan Kasus Bulog-Goro]</ref> Hokiarto kembali disidang pada Maret 2004 dengan alasan sebagai pelaku utama,<Ref>[https://nasional.tempo.co/read/40661/dua-hari-lagi-hokiarto-akan-disidang Dua Hari Lagi, Hokiarto Akan Disidang]</ref> namun kemudian tidak jelas akhirnya. Hokiarto kemudian baru tertangkap dan ditahan pada 2017 karena kasus lainnya yang tidak berhubungan.<ref>[https://www.jawapos.com/jpg-today/17/07/2017/sempat-bebas-ternyata-dirut-perusahaan-sudah-nginap-di-cipinang/ Sempat Bebas, Ternyata Dirut Perusahaan Sudah “Nginap” di Cipinang]</ref> =====Gugatan perdata 2007-2008=====
Baris 59 ⟶ 61:
Di bawah PT Berkarya Makmur Sejahtera (terkait [[Partai Berkarya]]), pada 17 Oktober 2018 Tommy (bersama dua saudarinya [[Mamiek Soeharto|Mamiek]] dan [[Titiek Soeharto|Titiek]]) membuka kembali cabang pertama perkulakan Goro miliknya di [[Cibubur]], [[Jakarta Timur]]<ref name=GORO271/> seluas 5.600 meter persegi. Goro mengambilalih perkulakan SaveMax yang kemudian diubah menjadi gerai Goro baru, dan diklaim berbeda dari Goro yang lama. Goro versi baru ini kemudian baru diresmikan pada 7 April 2019, dan memiliki visi demi memajukan ekonomi [[UMKM]], petani, peternak dan pedagang kecil dengan gotong royong, terkhususnya pada pembinaan mereka. Goro diklaim barang-barangnya cukup banyak disuplai oleh UMKM yang mudah diakses masyarakat luas, karena itu harganya lebih murah.<Ref>[https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1085316-tommy-soeharto-ungkap-rahasia-harga-goro-lebih-murah-dari-pasar Tommy Soeharto Ungkap Rahasia Harga Goro Lebih Murah dari Pasar]</ref> Tommy (yang menjadi Presiden Komisaris di PT Berkarya) menyatakan bahwa Goro akan dikembangkan untuk ada di masing-masing provinsi, kecamatan, kabupaten, kota dan desa dengan "Goro Channeling". Goro diklaim pada 2019 sudah memiliki cabang di Cibubur, [[Surabaya]], [[Wonosobo]], [[Bandung]], [[Papua]] dan memiliki total 69 warung (e-warung Goro), belum lagi diperluas secara [[daring]] maupun konversi/ganti nama dari toko sebelumnya.<Ref>[https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/17/150300026/akan-bangun-goro-di-seluruh-indonesia-tommy-soeharto-ingin-bina-umkm Akan Bangun Goro di Seluruh Indonesia, Tommy Soeharto Ingin Bina UMKM]</ref> Selain itu, Goro sudah menggandeng 8 koperasi dan 5000 pelanggan di Cibubur (2019), ditambah juga 50 komunitas dan lebih dari 100 UMKM. Goro memiliki target untuk berekspansi 6 gerai baru pada tahun 2019.<ref name=GORO278>[https://ekonomi.bisnis.com/read/20190407/12/908879/goro-cibubur-resmi-diluncurkan-tommy GORO Cibubur Resmi Diluncurkan Tommy]</ref><ref name=GORO271/> Sekilas, kerjasama yang ditawarkan mirip dengan Goro lama, dengan menawarkan bantuan kerja sama operasi dengan sejumlah toko kecil, ditambah pelatihan yang dilakukan oleh Goro. Para toko yang dibantu dan dilatih itu diharapkan juga membantu masyarakat sekitarnya.<ref name=GORO271/>
Tommy juga menyatakan ia berminat membawa Goro baru menjadi [[perusahaan publik]] agar bisa dimiliki masyarakat luas.<Ref>[https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/17/171447126/tommy-soeharto-siapkan-goro-melantai-di-bursa Tommy Soeharto Siapkan Goro Melantai di Bursa]</ref> Dalam perkembangannya, Goro juga kemudian memperluas bisnisnya dengan membuka minimarket yang diklaim dibangun bersama komunitas.<Ref>
[https://bisnis.tempo.co/read/1284588/goro-milik-tommy-soeharto-buka-minimarket-di-jatibening/full&view=ok GORO Milik Tommy Soeharto Buka Minimarket di Jatibening]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} </ref> Pada akhir 2019, Goro disebutkan memiliki 25 gerai (grosir dan minimarket), ditambah akan berekspansi lagi menjadi 120.<Ref>[https://insight.kontan.co.id/news/perusahaan-tommy-soeharto-makin-ekspansif-mengembangkan-jaringan-gerai-goro PERUSAHAAN TOMMY SOEHARTO...]</ref> Selain itu, Goro Cibubur juga diklaim bertumbuh sebanyak 23-25% hanya beberapa bulan setelah dibuka.<ref>[https://mix.co.id/marcomm/news-trend/jelang-grand-launching-goro-cibubur-tumbuh-23/ Jelang Grand Launching, Goro Cibubur Tumbuh 23%]</ref> Akan tetapi, sayangnya gerai di Cibubur hanya bertahan sampai 16 Desember 2020,<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/news/20210421081854-4-239445/cerita-tommy-soeharto-buka-goro-cibubur-2018-tutup-2020 Cerita Tommy Soeharto Buka GORO Cibubur 2018 & Tutup 2020]</ref> untuk kemudian pindah ke [[Icon Walk]], [[Cimone, Karawaci, Tangerang|Cimone, Tangerang]], yang bisa dikatakan kurang begitu sukses.<Ref>[https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5540818/pindah-ke-mal-begini-penampakan-goro-supermarket-tommy-soeharto Pindah ke Mal, Begini Penampakan Goro Supermarket Tommy Soeharto]</ref> Gerai Goro ini diresmikan pada 12 April 2021.<ReF>[https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/12/icon-walk-mall-cimone-tangerang-resmi-menghadirkan-goro-super-grosir Icon Walk Mall Cimone Tangerang Resmi Menghadirkan GORO Super Grosir]</ref> ==Rujukan==
|