Injourney Tourism Development Corporation: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Sejarah: penambahan info
Baris 52:
 
== Sejarah ==
DalamPada rangkatahun usaha1971, pengembanganuntuk mengembangkan pariwisata di Bali, Pemerintah dengan bantuan dari [[Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa|UNDP]], padapemerintah tahun 1971Indonesia memprakarsai sebuah studi tentangmengenai Pariwisatapariwisata di Bali yang kemudian dilaksanakan oleh [[SCETO,]] sebuah konsultan dariasal [[Prancis. Kawasan Pariwisata Nusa Dua lahir karena kebutuhan objektif akan kamar yang bermutu, bagi wisatawan yang diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun]]. Salah satu rekomendasi dari rekomendasi studi tersebut, menyarankanadalah agar di Bali dibangunpembangunan lebih banyak hotel bertaraf internasional, di Bali untuk menampung wisatawan asing., Padakarena waktu itu yaitu padahingga tahun 1975 di Bali, diperkirakan hanya ada 18001.800 unit kamar bertaraf internasional yang dibangun di [[Kuta]] dan [[Sanur]], yang bertaraf Internasional, sedangkanpadahal menurut studi sampaitersebut, pada tahun 1980, diperlukan sekitar 38003.800 hingga 47004.700 unit kamar hotel standardbertaraf internasional. PolaSCETO dasarjuga merekomendasikan agar rencana induk Pariwisatapariwisata Bali, sebagaimana direkomendasikan tim SCETO adalah suatuberbasis pembangunan ekonomi, di mana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat akan ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan serta struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup. Rekomendasi SCETO direspon Pemerintah Indonesia dengan mendirikan BTDC yang diberikan hak mengelola kawasan Nusa Dua melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1972<ref>{{Cite web |url=http://www.itdc.co.id/id/company-profile/itdc-history/ |title=Salinan arsip |access-date=2016-04-10 |archive-date=2016-04-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160425101318/http://www.itdc.co.id/id/company-profile/itdc-history/ |dead-url=yes }}</ref>
 
Rekomendasi dari SCETO tersebut lalu ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia dengan mendirikan perusahaan ini dengan nama '''PT Pengembangan Pariwisata Bali''' (berbisnis dengan nama '''Bali Tourism Development Corporation''' atau biasa disingkat menjadi '''BTDC''').<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2860/PP0271972.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1972|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Januari 2023}}</ref> Perusahaan ini kemudian ditugaskan untuk mengembangkan kawasan [[Nusa Dua]] guna memenuhi kebutuhan akan kamar bertaraf internasional bagi wisatawan yang jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia menyerahkan mayoritas saham [[Lombok Tourism Development Corporation]] (LTDC) ke perusahaan ini.<ref name="ltdc">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/16677/PP%20No%2033%20Tahun%202009.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2009|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Januari 2023}}</ref>
 
== Referensi ==