Kameloh Baru, Sabangau, Palangka Raya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →top: clean up |
||
Baris 18:
berdasarkan Perda Kota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Pemecahan dan Penggabungan Kecamatan dan Kelurahan.
'''''Sejarah Terbentuknya Kelurahan Kameloh Baru'''''
Nama Kameloh Berasal dari Bahasa Dayak Ngaju yaitu ''Kameluh'' yang berarti ''Gadis Cantik''. Berdasarkan cerita masyarakat setempat bahwa pada jaman dulu sekitar Abad 19 Masehi ada kejadian yang dialami oleh warga masyarakat setempat yang melihat penampakan sosok Gadis Cantik dengan rambut panjang di bawah Pohon Beringin di Dukuh Tanggaring, yang merupakan bagian dari Wilayah Bereng Bengkel.
Baris 26:
Dalam rangka untuk mempercepat perkembangan pembangunan yang merata, Pada Tahun 2002 Pemerintah Kota Palangka Raya berdasarkan Perda Kota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Pemecahan dan Penggabungan Kecamatan dan Kelurahan, maka Wilayah Kelurahan Bereng Bengkel dibagi menjadi tiga Kelurahan yaitu Kelurahan Bereng Bengkel, Kelurahan Danau Tundai dan Kelurahan Kameloh Baru. {{Sabangau, Palangka Raya}}
{{Authority control}}
{{Kelurahan-stub}}
|