Aji Muhammad Parikesit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan mengubah tanggal lahir atau meninggal [ * ] VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Arifirfandi (bicara | kontrib)
k Revisi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 150:
 
== Masa Pemerintahan ==
Awal pemerintahan Sultan Aji Muhammad Parikesit ditandai dengan berakhirnya masa pemerintahan Kabupatenperwalian Kesultanan yang dipimpin oleh Aji Pangeran Mangkunegara pada tanggal 14 November 1920. Sultan Aji Muhammad Parikesit pun berkuasa secara penuh dan menjalankan roda pemerintahan yang telah diwariskan oleh para pendahulu beliau.
 
Sultan Aji Muhammad Parikesit dibantu oleh tiga orang menteri yang memegang Pemerintahan kesultananKesultanan. Adapun seluruh daerah kesultananKesultanan Kutai itu terbagi atas tiga onderafdeling, yaitu [[Kutai Barat]], [[Kutai Timur]] dan [[Balikpapan]]. Ibu negeri yang pertama ialah [[Tenggarong]], yang kedua [[Samarinda]] dan yang ketiga [[Balikpapan]]. Lalu ketiga onderafdeling itu terbagi lagi atas 17 buah ''district''. Menurut cacah jiwa tahun [[1934]], banyaknya penduduk kesultanan Kutai sekitar 106.559 jiwa, kecuali orang yang bekerja pada ''Maatschappij''.
 
Selama Sultan Aji Muhammad Parikesit memerintah, banyak sekali perubahan susunan Pemerintahan, sehingga pemerintahan pada zamannya hampir tidak ada bedanya lagi dengan susunan Pemerintahan Daerah ''Goebernemen''.
Baris 158:
Lalu, mulai pada tahun 1926 diadakan dua macam pengadilan, yaitu: Kerapatan Besar dan Kerapatan Kecil. Kerapatan Besar terdapat di Tenggarong dan Kerapatan Kecil terdapat di tiap-tiap ''district'' dan ''onderdistrict''.<ref>{{Cite web |url=http://kutaikartanegara.com/dokumen/pp-1934.html |title=Pandji Postaka, Vol. III 1934, p.1659 |access-date=2010-06-28 |archive-date=2010-11-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20101124230106/http://kutaikartanegara.com/dokumen/pp-1934.html |dead-url=yes }}</ref>
 
Sultan Aji Muhammad Parikesit sering melakukan kunjungan ke daerah-daerah diwilayahdi wilayah Kesultanan saat itu untuk mengetahui keluhan masyarakat terutama permasalahan yang dihadapi masyarakat utamanya.
 
Pemerintahan Jepang saat itu sedang gencar-gencarnya menghadapi perang Asia Timur Raya melawan negara Sekutu. Untuk memudahkan mengamankan wilayah Jepang dibagian selatan Kalimantan saat itu maka pemerintah Jepang diwakili oleh Laksamana Madya Sueto Hirose (Komandan Pangkalan Angkatan Laut Khusus Jepang Ke 22) dan rombongan tiba di Istana Kutai pada 19 April 1942 untuk meminta izin kepada Sultan Aji Muhammad Parikesit agar kendaraan militer mereka dapat melewati wilayah Jembayan. Maka Sultan Aji Muhammad Parikesit mengizinkan tentara Jepang untuk melewati Jembayan dan pada saat itu kendaraan militer Jepang tidak dapat melewati Jembayan maka dari itu Sultan bersama rakyat serta Panglima Djaya yaitu Panglima Kesultanan Kutai saat itu membangun jembatan agar kendaraan militer Jepang dapat melewati Jembayan. Untuk mengenang jasa Sultan Aji Muhammad Parikesit maka Kaisar Jepang saat itu memberikan hadiah bendera kekaisaran Jepang dan gelar Koo Kutai kepada Sultan sebagai pengingat persahabatan antara Kesultanan Kutai Kartanegara dan Kekaisaran Jepang.
 
Untuk mempertahankan stabilitas politik dan keamanan diareadi Borneotimur TimurKalimantan yang memanas saat itu, Makamaka Kesultanan yang ada di Kalimantan Timur saat itu menyatakan berdirinya Dewan Federasi Kalimantan Timur yang terdiri dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, Kesultanan Bulungan.
 
Pada tanggal 12 Mei 1947 Dewan Federasi Kalimantan Timur saat itu menyatakan bergabung dengan [[Republik Indonesia Serikat]] memakai sistem negara federal. Maka pada saat itu berdiri Negara Kalimantan Timur yang beribukota di Samarinda. [[Negara Kalimantan Timur]] menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia Serikat sebagai Daerah Otonom serta wilayah yang menjadi Negara Kalimantan Timur diantaranya Federasi Kalimantan Timur, Paser, Tidung, Tanah Bumbu. Bentuk pemerintahan Negara Kalimantan Timur dipimpin oleh Sultan Aji Muhammad Parikesit yang pada saat itu sebagai Ketua Dewan Federasi Kalimantan Timur dan beliau ditunjuk menjadi Presiden Negara Kalimantan Timur atau Ketua Dewan Eksekutif Negara Kalimantan Timur dan sebagai Perdana Menteri Negara Kalimantan Timur ialah Aji Pangeran SasranegaraSosronegoro III. Wilayah Negara Kalimantan Timur saat itu sebesar 200.000 km2. Setelah dilakukan konferensi meja bundar maka disepakati pembubaran Republik Indonesia Serikat pada tahun 1950 karena dinilai mewarisi kolonialisme Belanda. Setelah dilakukan pembubaran Republik Indonesia Serikat maka Negara Kalimantan Timur pun dibubarkan pada tanggal 24 Maret 1950. Kesultanan Kutai pun turut ambil bagian dalam konferensi meja bundar dengan mengirim wakilnya yakni Aji Pangeran Kertanegara.
 
Setelah itu Negara Kalimantan Timur terpecah menjadi Daerah Istimewa yakni terbentuknya Daerah Istimewa Kutai, Daerah Istimewa Berau, Daerah Istimewa Bulungan dan lainnya. Daerah Istimewa Kutai pun didirikan dengan bentuk sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara dari tahun 1950 Setelah Negara Kalimantan Timur dibubarkan maka Sultan Aji Muhammad Parikesit memegang tampuk sebagai Kepala Daerah Istimewa Kutai sekaligus sebagai Bupati Kutai Kartanegara yang pertama yang memiliki otoritas penuh untuk menjalankan pemerintahan dibawah kendali Pemerintah Republik Indonesia. Kemudian status Daerah Istimewa Kutai dihapuskan pada tahun 1960.