Koto Perambahan, Kampa, Kampar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k →top: clean up, removed stub tag |
||
Baris 12:
}}
'''Koto Perambahan''' merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan [[Kampa, Kampar|Kampa]], Kabupaten [[Kabupaten Kampar|Kampar]], provinsi [[Riau]], [[Indonesia]]. Penduduk yang menetap di Desa Koto Perambahan sebagian besar bekerja dan mengelola lahan pertanian dan perkebunan. Lahan pertanian yang dimiliki diusahakan untuk menanam padi tadah hujan yang berusia 6 bulan. Pada sektor perkebunan, penduduk sekitar lebih banyak mengusahakan lahannya untuk kebun karet, sawit, dan beberapa jenis tanaman sayuran seperti mentimun, kacang-kacangan, dan umbi-umbian.
Kehidupan beragama masyarakat Desa Koto Perambahan tergolong kuat. Islam sebagai agama mayoritas di desa tersebut ditopang oleh kekuatan kelompok adat, ulama, dan pemerintahan. Sedikitnya terdapat 7 masjid besar yang ada di Desa Koto Perambahan, yaitu Masjid Al Muttaqin di Dusun Jawi-Jawi, Masjid Al Qubro di Dusun Padang Merbau Barat, Masjid Nurul Iman di Dusun Kampung Panjang, Masjid Mujahiddin di Dusun Perambahan, Masjid Ar-Rahmah di Dusun Padang Tengah, Masjid Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di Dusun Perambahan, dan Masjid An-Nahdhah.
Masyarakat Desa Koto Perambahan menganut sistem kekerabatan garis keturunan ibu (matrilineal). Kehidupan sosial dalam lingkup adat diatur dengan pola suku. Adapun suku-suku yang ada antara lain Suku Piliang, Suku Bendang, Suku Domo, Suku Pitopang, Suku Kampai, Suku Melayu. Setiap suku dipimpin seorang penghulu.
'''SEJARAH DESA KOTO PERAMBAHAN'''
Desa Koto Perambahan adalah sebuah Desa secara pemerintahan pemekaran dari Desa Kampar yang disebut dengan Kenegerian Kampar terdiri dari lima Desa diantaranya adalah Desa Koto Perambahan, namun dahulunya Desa Koto Perambahan adalah sebuah Negeri yang dipimpin oleh seorang Raja yang sampai saat ini peninggalan kerajaan masih ada. Desa Koto Perambahan dahulu namanya adalah Desa Kampung Panjang, karena di Kecamatan Kampar dahulunya sebelum terjadinya pemekaran ada dua nama Desa yang sama, Pada tahun 2001 nama Desa Koto Perambahan resmi diganti dari Desa Kampung Panjang, karena adanya Aspirasi yang disampaikan oleh Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Kp.Panjang pada saat itu lebih baik dikembalikan nama nya kepada nama asal muasal dahulu nama daerah pertama dibuka oleh penduduk dengan kesepakatan bersama seluruh elemen yang ada pada tahun 2001 nama Desa Kampung Panjang diganti dengan nama Desa KOTO PERAMBAHAN.
Desa Koto Perambahan mulai terbentuk pada tahun 1978, pemekaran dari Desa Kampar yang pada saat itu dipanggil kepala Desa dengan panggilan Wali Muda yang dijabat oleh Bapak NAHAR dengan masa jabatan selama satu tahun.Pada tahun 1979 dilaksanakan Pemilihan kepala Desa yang Defenitif dengan cara pemilihan langsung yang dilaksanakan oleh seluruh warga Desa Kp.Panjang pada saat itu namanya, setelah diadakan pemilihan yang terpilih sebagai kepala Desa Defenitif adalah RAMLI Is menjabat sampai tahun 1990.
Pada tahun 1991 pejabat yang menjabat kepala Desa hasil pemilihan 1990 sampai dengan tahun 2000 adalah H. MOHD YUSUF sebagai Sekretaris Desa adalah MASRI, Pada tahun 2001 menjabat kepala Desa sampai tahun 2006 adalah SUDIRMAN sebagai Sekretaris Desa adalah DASRIL. Pada tahun 2008 menjabat kepala Desa dengan masa jabatan 2008-2014 dijabat oleh BURHANUDIN sebagai Sekretaris Desa adalah HAMPAMI, Pada tahun 2012 menjabat kepala Desa dengan masa jabatan 2012-2018 dijabat oleh MUHAMMAD YUSUF, ST sebagai Sekretaris Desa adalah BURHANUDIN selanjutnya pada tahun 2018-2024 Kepala Desa dijabat oleh SAHRUL dan Sekretaris Desa adalah HAMPAMI.
'''DEMOGRAFI DESA'''
* Batas Wilayah Desa
Letak geografi Desa Koto Perambahan , terletak diantara :
Baris 55 ⟶ 54:
Perkantoran : 0,25 ha
Sekolah : 8 ha
Jalan : 80 ha
Baris 61 ⟶ 60:
Lapangan sepak bola : - ha
* Orbitasi
1.Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat : 3,5 KM
Baris 73 ⟶ 72:
* Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
1. Kepala Keluarga : 1.138 KK
2. Laki-laki : 2.379 Orang
3. Perempuan : 2.665 Orang
'''KEADAAN SOSIAL'''
Baris 110 ⟶ 108:
a) Kematian Bayi
1. Jumlah Bayi lahir pada tahun ini : 110 orang
2. Jumlah Bayi meninggal tahun ini : 3 orang
Baris 116 ⟶ 114:
b) Kematian Ibu Melahirkan
1. Jumlah ibu melahirkan tahun ini : 115 orang
2. Jumlah ibu melahirkan meninggal tahun ini : 2 orang
c) Cakupan Imunisasi
Baris 136 ⟶ 134:
3. Balita gizi baik : 549 orang
4. Balita gizi kurang : 12 orang
e) Pemenuhan air bersih
Baris 175 ⟶ 173:
Vihara : - Unit
'''KEADAAN EKONOMI'''
* '''Pertanian'''
Jenis Tanaman :
Baris 227 ⟶ 224:
6. Lain-lain : 560 ekor
* '''Perikanan '''
1. Tambak ikan : 0,5 ha
Baris 262 ⟶ 259:
12. Swasta : 132 orang
'''KONDISI PEMERINTAHAN DESA'''
Baris 324 ⟶ 320:
{{Kampa, Kampar}}
{{Authority control}}
|