Menteri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 23:
Terkecuali pembubaran Kementerian yang menangani urusan ''agama'', ''hukum'', ''keuangan'', dan ''keamanan'' harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
 
==== Persyaratan ====
<ol>
<li> warga negara Indonesia;
Baris 32:
<li> tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. </ol>
 
==== Tugas ====
<ol>
<li> Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian yang melaksanakan urusan sebagaimana menyelenggarakan fungsi: