Paulus Tiahahu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 5:
Di kapal ini para pejuang bertemu dengan [[Pattimura|Thomas Matulessy]] dan para tawanan lainnya. Sesudah diinterogasi, Buyskes menjatuhkan hukuman mati terhadap Paulus Tiahahu. Tanggal 16 Nopember 1817, Kapitan Paulus dengan putrinya Martha Christina diangkut ke Nusalaut dan ditahan di benteng Beverwijk. Pada tanggal 17 Nopember 1817, sesuai dengan vonis yang dijatuhkan Buyskes ia dihukum mati tembak oleh regu penembak Belanda di depan benteng Beverwijk. Putrinya tidak dapat membelanya. Setelah itu Martha dilepaskan dan ia bergerilya dari hutan hingga akhirnya tertangkap dan meninggal di atas kapal perang Eversten pada tanggal [[2 Januari]] [[1818]].
== Pranala luar ==
* J. B. Soedarmanta 2007. ''Jejak-jejak pahlawan: perekat kesatuan bangsa Indonesia''. Grasindo. hal. 172, ISBN 979-759-716-4 ISBN 978-979-7-5971-6-0
|