Pertani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sejarah: penambahan referensi
Sejarah: penambahan referensi
Baris 33:
 
== Sejarah ==
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 14 Januari 1959 saat pemerintah Indonesia mendirikan '''Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah''' (BPP BMPT) untuk merespon terjadinya krisis pangan dunia dan meroketnya harga beras di Indonesia karena produksi yang rendah.<ref name="bmpt">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/4310/uudrt0011959.pdf|title=Undang-Undang Darurat nomor 1 tahun 1959|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=26 Januari 2023}}</ref> Pada tahun 19601961, nama badan tersebut diubah namanya menjadi "'''Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara''' (BPU Pertani).<ref name="bpu">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2242/pp0321961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=26 Januari 2023}}</ref> Pada tahun 1961, badan tersebut kembali diubah menjadi "Perusahaan Pertanian Negara" (PN Pertani). Pada tahun 1970, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan 200.000 ton pupuk ke seluruh Indonesia. Pada tahun 1973, nama dan status perusahaan ini diubah menjadi "PT Pertani (Persero)".
Perusahaan Pertanian Negara" (BPU Pertani). Pada tahun 1960, badan tersebut kembali diubah menjadi "Perusahaan Pertanian Negara" (PN Pertani). Pada tahun 1970, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan 200.000 ton pupuk ke seluruh Indonesia. Pada tahun 1973, nama dan status perusahaan ini diubah menjadi "PT Pertani (Persero)".
 
Pada tahun 2004, perusahaan ini membentuk Unit Usaha Stategis (UUS) Perberasan dan Holtikultura. Pada tahun 2007, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan Bantuan Langsung Bibit Unggul ke para petani dengan total nilai Rp 50 miliar. Setahun kemudian, perusahaan ini juga ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan bantuan berupa pupuk NPK, pupuk organik