Badan Pengawas Obat dan Makanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k mendapatkan informasi mengenai cara mendapatkan izin edar bpom |
|||
Baris 34:
}}
'''Badan Pengawas Obat dan Makanan''' atau disingkat '''Badan POM''' adalah sebuah lembaga di [[Indonesia]] yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas [[Food and Drug Administration]] (FDA) di [[Amerika Serikat]] dan [[European Medicines Agency]] di [[Uni Eropa]]. BPOM berupaya memastikan keamanan obat-obatan, makanan, dan minuman yang dikonsumsi oleh konsumen.
== Struktur organisasi ==
Baris 54:
BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan Makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2017<ref>{{Cite web|title=Perpres Nomor 80 Tahun 2017|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/73132/perpres-no-80-tahun-2017|website=Database Peraturan BPK RI|access-date=2023-01-27}}</ref>, BPOM menyelenggarakan fungsi:
# penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
# pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
Baris 230:
|KCKT (detektor UV, PDA, fluorosens, elektrokimia), GC, spektrofotometer (UV-Vis, AAS, dan [[Spektroskopi inframerah transformasi Fourier|FTIR]]), volumetrik, titrasi potensiometri, dan [[Gravimetri (kimia)|gravimetri]]
|}
== Cara Mendapatkan Izin Edar BPOM ==
Pemilik usaha dapat mendaftarkan produknya untuk mendapatkan izin edar BPOM dengan dua cara<ref>{{Cite web|title=Aman dari Sidak! Ini Cara Mendapatkan Izin Edar BPOM|url=https://ekosistem.inaproduct.com/izin-edar-bpom/|website=Ekosistem Inaproduct|access-date=2023-01-27}}</ref>. Pertama, melalui jalur umum. Kedua, melalui jalur kilat atau disebut juga sebagai one day service. Produk yang dapat didaftarkan melalui one day service memiliki risiko lebih rendah karena tak langsung dikonsumsi tubuh.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah:
* Melampirkan fotokopi surat izin industri yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal
* Melampirkan surat keterangan analisis hasil laboratorium yang berkaitan dengan uji kimia, cemaran biologi, dan lain-lain
* Label rancangan dan contoh produk
* Formulir pendaftaran yang sudah diisi
Pemilik usaha dapat mendaftarkan produknya secara daring melalui [https://e-reg.pom.go.id/ e-Reg BPOM]. Proses mendapatkan izin edar BPOM berlangsung selama 30 hari. Izin edar BPOM ini berlaku untuk lima tahun.
== Referensi ==
|