Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Joseph SVT (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30:
'''Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta''' atau '''Polda Daerah Istimewa Yogyakarta''', disingkat '''Polda DIY''' ({{lang-jv|ꦏꦼꦥꦺꦴꦭꦶꦱꦶꦪꦤ꧀​ꦝꦲꦺꦫꦃ​ꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮ​ꦔꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠ|Kepolisian Dhaérah Istiméwa Ngayogyakarta}}) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Daerah Istimewa Yogyakarta]]. Polda DIY karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
Wilayah hukum Polda DIY meliputi satu kota dan empat kabupaten, dengan rincian, satudua kepolisian resor kota yaitu [[Polresta Yogyakarta]] dan empat kepolisian resor yaitu [[Polres Sleman|Polresta Sleman]], beserta tiga Kepolisian resor yakni [[Polres Bantul]], [[Polres Gunungkidul]], dan [[Kepolisian Resor Kulon Progo|Polres Kulon Progo]].
 
== Sejarah Polda DIY ==