Musdah Mulia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 10:
Musdah juga telah menulis buku, termasuk ''Islam Criticises Polygamy'' (2003), ''TheReformist Muslimah's Encyclopedia: Essence of Ideas for Reinterpretation and Action'' (2004), dan ''Islam and the Inspiration of Gender Equality'' (2005).<ref name="autogenerated3" /> Sejak 2020, dia meluncurkan edisi terbaru dari ''Reformist Muslimah''.<ref name=":0" />
Musdah telah mengungkapkan pandangan moderat tentang isu-isu Islam; dia telah menyatakan tidak ada arahan yang menuntut wanita mengenakan [[hijab]], dan telah mengungkapkan sentimen ramah LGBT.<ref name=":1" /> Musdah juga menganggap poligami itu [[haram]].<ref>{{Cite journal|last=Yusefri|first=Y|date=December 2017|title=The Law of Polygamy in Islam: a Methodological Review of Siti Musdah Mulia's Legal Thought|journal=[[AJIS Academic Journal of Islamic Studies]]|volume=2|issue=2|pages=121|doi=10.29240/ajis.v2i2.312|via=ResearchGate|doi-access=free}}</ref> Dia juga telah mengungkapkan pandangan bahwa perempuan Muslim harus diizinkan untuk menafsirkan sendiri ajaran Islam dan menjadi ulama.
== Referensi ==
|