Syahganda Nainggolan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Referensi: clean up
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 9:
Ia kemudian mendirikan Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle pada 2010. Pada 2015, Syahganda berhasil meraih gelar doktoralnya di [[Universitas Indonesia]]. Disertasinya berjudul 'Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial dan Solidaritas Sosial Terhadap Kesejahteraan Buruh'.
 
Di era kepemimpinan [[Joko Widodo]] periode kedua, Syahganda muncul kembali setelah ia menyatakan dukungan dan ikut hadir dalam deklarasi [[Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia]] KAMI pada Agustus 2020. Bersama [[Din Syamsuddin]] hingga [[Gatot Nurmantyo]], ia kemudian aktif di koalisi tersebut dan didapuk sebagai Sekretaris Komisi Kerja (Komja). Pada 14 Oktober 2020, Syahganda ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.<ref>https://nasional.tempo.co/read/1395988/profil-syahganda-nainggolan-jadi-aktivis-sejak-kuliah-di-itb</ref>
 
== Referensi ==