Kepala Staf TNI Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
|||
Baris 48:
Sampai dengan awal tahun 1948 belum dibentuk jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Jabatan KASAD pertama kali dibentuk pada saat [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Muhammad Hatta]] menjabat sebagai [[Perdana Menteri Indonesia|Perdana Menteri]] dan melanjutkan program Reorganisasi dan Rasionalisasi (ReRa) [[Tentara Nasional Indonesia]]. Sebagai Perdana Menteri dan [[Menteri Pertahanan Republik Indonesia|Menteri Pertahanan]] Hatta menunjuk Djatikusumo sebagai KASAD berdasarkan Penetapan Presiden No.14 Tahun 1948 pada tanggal 14 Mei 1948.<ref>{{cite book|last=|first=|authorlink=|coauthors=|title=G.P.H Djatikusumo, Sosok Prajurit Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe|year=2009|publisher=Dinas Sejarah Angkatan Darat|location=Bandung|id= }}</ref> Penetapan tersebut berisi tentang Peraturan Organisasi Angkatan Darat, Penetapan pejabat-pejabat Angkatan Darat yang berada di bawah Kementerian Pertahanan yang bermarkas di [[Yogyakarta]].
Kepala Staf Angkatan Darat hanya mempunyai wewenang mengatur pembinaan kekuatan dan administrasi tentara di lingkungan Angkatan Darat.
Sebelum tahun 1962, sebutan pimpinan angkatan darat sempat berganti menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. [https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/12776/KP%20NO%2015%20TH%201963.pdf Keppres 15 /1963] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210207094008/https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/12776/KP%20NO%2015%20TH%201963.pdf |date=2021-02-07 }} mengembalikan nomenklatur pimpinan angkatan darat menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat. Dalam perjalanannya, posisi ini diubah kembali menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (melalui [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/105446/keppres-no-80-tahun-1969 Keppres 80/1969] ) sampai dengan saat ini.
== Daftar pejabat ==
|