Pasar perdana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Referensi: clean up |
|||
Baris 1:
{{Dead end|date=Februari 2023}}
'''Pasar perdana''' merupakan penjualan pertama atas efek atau sertifikat yang diterbitkan oleh emitmen, yaitu perusahaan atau organisasi yang menerbitkan efek atau sertifikat, sebelum efek atau sertifikat tersebut diperdagangkan di bursa efek atau pasar sekunder.dengan jangka waktu pasar perdana yaitu 90 hari sejak izin emisi diperoleh dari Bapepam.<ref>{{Cite book|title=Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen|last=Lumbantoruan|first=Magdalena|publisher=PT.Cipta Adi Pustaka|year=1992|isbn=|location=jakarta|page=19-20}}</ref>
|