Kebijakan moneter: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
Baris 24:
 
== Tujuan kebijakan moneter ==
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.<ref>{{cite web|url= http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Tujuan+Kebijakan+Moneter/|title= Tujuan Kebijakan Moneter|access-date= 2010-04-22|archive-date= 2010-04-18|archive-url= https://web.archive.org/web/20100418203549/http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Tujuan+Kebijakan+Moneter/|dead-url= yes}}</ref>
 
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (''Inflation Targeting Framework)'' dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang ''(free floating''). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.