Perdagangan manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
k pembersihan kosmetika dasar
Baris 27:
Perdagangan manusia dapat menjadi tindak kriminal lintas negara, umunya berupa penyelundupan manusia melalui perbatasan tidak resmi. Dalam proses penyelundupan itu para korban dipaksa untuk meninggalkan tempat asalnya. Hal ini membuat perdagangan manusia menjadi tindak kriminal lintas negara ketiga terbesar di dunia setelah perdagangan narkoba dan senjata. Selain itu dalam beberapa penelitian, perdagangan manusia dikatakan sebagai aktivitas kriminal terorganisir paling pesat di dunia perkembangannya.<ref>{{Cite book|last=Shelley|first=Louise|date=2010|url=https://refugeeresearch.net/wp-content/uploads/2017/05/Shelley-2010-Human-trafficking-A-global-perspective.pdf|title=Human Trafficking: A Global Perspective|location=Cambridge|publisher=Cambridge University Press|pages=2|url-status=live}}</ref>
 
Berdasarkan laporan tahunan yang dirilis [[Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat]] pada tahun 2018-2019, ada beberapa negara dengan predikat terbutuk dalam menangani kasus perdagangan manusia. Negara-negara dengan predikat terburuk dalam menangani perdagangan manusia antar lain: [[Belarus|Belarusia]]ia, [[Rusia]], [[Iran]], dan [[Turkmenistan]].<ref>{{Cite web|title=The Worst Countries For Human Trafficking|url=https://www.rferl.org/a/the-worst-countries-for-human-trafficking/29327857.html|website=RadioFreeEurope/RadioLiberty|language=en|access-date=2022-02-05}}</ref>
 
== Penyebab ==
Praktik perdagangan manusia seperti halnya konsep pasar pada umumnya, yaitu karena adanya prinsip dasar ekonomi, [[penawaran]] dan [[permintaan]] (''supply and demand'')''.'' Misalkan dalam [[pasar tenaga kerja]] yang melibatkan praktik perdagangan manusia dapat muncul karena beberapa latar belakang seperti [[kemiskinan]], [[pendidikan]] rendah, dan [[pengangguran]].{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=7-8}}
 
Secara sederhana ada beberapa alasan mengapa perdagangan manusia dapat terwujudkan, hal ini dapat dilihat dari tiga karakteristik pasar berdasarkan permintaan dan penawaran itu sendiri, yaitu:{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=8}}
Baris 44:
Menurut ''[[Interstate Commision for Juvenile]]'' tindakan kriminal perdagangan manusia memiliki konsep yang sistematis dan terstruktur. Setidaknya ada dua jenis pasar utama dalam praktik perdagangan manusia, antara lain:{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=6}}
 
# [[Perdagangan seks|Perdagangan seksual]]ual, yaitu suatu tindakan yang termasuk di dalamnya perekrutan, pengiriman, penyerahan, penguasaan korban dengan tujuan untuk dieksploitasi secara seksual, secara paksa dan dengan kekerasan.
# [[Perdagangan tenaga kerja]], yaitu suatu tindakan yang termasuk di dalamnya perekrutan, pengiriman, penyerahan penguasaan korban dengan tujuan eksploitasi sebagai sumber tenaga kerja murah atau dijadikan sebagai budak.
 
Baris 57:
== Perdagangan Manusia di Indonesia ==
 
Dalam kasus perdagangan manusia, Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu negara yang menjadi tujuan sekaligus tempat asal para korban. Salah satu lembaga negara yang menjadi garda terdepan dalam memerangi perdagangan manusia adalah [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]] (Kemenlu RI), khususnya untuk mencegah dan menanggulangi perdagangan manusia lintas negara.
 
Berdasarkan data yang dihimpun bersama antara Kemenlu RI dengan [[Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta|Kedutaan Besar Amerika Serikat]] (Kedubes AS), Kemenlu RI berhasil menerima laporan beberapa kasus perdagangan manusia di Indonesia.{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=36}} Berikut ini adalah grafik data kasus perdagangan manusia dari dan ke Indonsia yang diterima oleh Kemenlu RI dan dihimpun dalam laporan tahunan perdagangan orang Kedubes AS.<graph>{
Baris 267:
 
== Referensi ==
 
<references responsive="" />
 
== Daftar Pustaka ==
 
* (SKRIPSI) Khoirunnisa, Aroika. ''[https://lib.budiluhur.ac.id/Koleksitesis/carisederhana/ Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Penanganan Perdagangan Manusia di Indonesia pada tahun 2016-2021].'' Jakarta: Universitas Budi Luhur. 2022.
 
[[Kategori:Perdagangan manusia| ]]
Baris 277 ⟶ 283:
[[Kategori:Kejahatan terhadap kemanusiaan]]
[[Kategori:Perbudakan menurut negara]]
<references responsive="" />
 
== Daftar Pustaka ==
 
* (SKRIPSI) Khoirunnisa, Aroika. ''[https://lib.budiluhur.ac.id/Koleksitesis/carisederhana/ Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Penanganan Perdagangan Manusia di Indonesia pada tahun 2016-2021].'' Jakarta: Universitas Budi Luhur. 2022.