Wali penguasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 6 suntingan by Xz Ashura (bicara): Keren sekali kemampuan hacking anda.
Tag: Pembatalan
Baris 16:
=== Usia ===
Usia menjadi salah satu faktor utama para penguasa tidak dapat menjalankan perannya sebagaimana semestinya. Dalam sistem monarki turun-temurun, sangat mungkin seorang penguasa akan mangkat dan meninggalkan pewaris yang masih di bawah umur. Dalam keadaan seperti ini, biasanya ibu suri (ibu dari penguasa yang baru) dipandang menjadi pihak yang paling berhak menjadi wali penguasa.
* [[Fatahillah]], laksamana [[Kesultanan Cirebon|Cirebon]]. Menjadi wali penguasa sampai ia wafat dan [[Panembahan Ratu I|Zainul Arifin]] naik takhta.
* [[Bairam Khan]], panglima Mughal. Menjadi wali bagi [[Akbar yang Agung|Kaisar Akbar]] yang naik takhta saat masih belia.
* [[Kösem Sultan]], [[Valide Sultan|Ibu Suri Turki Utsmani]]. Menjadi wali bagi putranya, [[Murad IV|Sultan Murad IV]], dan kemudian cucunya, [[Mehmed IV|Sultan Mehmed IV]].