Demokrasi kesukuan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ref |
k pembersihan kosmetika dasar, added uncategorised tag |
||
Baris 5:
Demokrasi Kesukuan juga disebut sebagai [[demokrasi holistik]], yaitu demokrasi untuk segenap komunitas makhluk, karena di dalam parlemen Demokrasi Kesukuan, setiap [[suku]] diwakili, dan di dalam setiap suku, setiap [[marga]] atau [[klen]] diwakili, di samping itu, setiap [[komunitas makhluk]] selain manusia seperti komunitas makhluk roh, tumbuhan, hewan, benda alam dan unsur alam juga memiliki masing-masing satu kursi di parlemen, sehingga suara-suara mereka turut didengarkan dan dipertimbangkan dalam sidang-sidang parlemen.
Menurut Sem Karoba, Demokrasi Kesukuan merupakan demokrasi yang berlaku di dalam suku-suku.<ref>Karoba, S.,: "Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar", [[2008]] halaman 113.
Demokrasi yang berlaku di dalam suku artinya yang berlaku di luar suku bukan demokrasi, tetapi sebuah sistem keterwakilan karena utusan dan penugasan dari suku-suku, untuk berbicara di tingkat di luar suku mewakili suku atau marga yang bersangkutan.
Sem Karoba juga menyebutkan
Demokrasi Kesukuan artinya proses demokrasi terjadi di dalam suku, bukan di dalam provinsi, bukan di dalam kabupaten, bukan di dalam negara. Kalau demokrasi terjadi di dalam suku masing-masing di tanah Papua, maka setiap suku di Tanah Papua memiliki cara dan prosedur pemilihan pimpinan mereka masing-masing, yang tidak dapat diseragamkan.<ref>Karoba, S.,: "Demokrasi Moden di Tanah Papua di Antara Teori dan Realitas terutama Terkait Tuntutan Pemekaran Provinsi Tabi: Catatan untuk Wacana “Demokrasi Kesukuan”", [https://demokrasikesukuan.wordpress.com/2013/04/03/demokrasi-moden-di-tanah-papua/].
== Rujukan ==
{{reflist}}
{{sosial-stub}}
{{Uncategorized stub|date=Februari 2023}}
|