Daniel Yusmic Foekh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 23:
Di Fakultas Hukum [[Universitas Nusa Cendana]], Daniel pada awalnya memilih jurusan [[hukum perdata]]. Namun, terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 mengenai [[Peradilan Tata Usaha Negara]] membuat ia memilih jurusan [[hukum tata negara]].{{sfn|Profil-MK}} Di kampus, ia aktif di [[Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia]] (GMKI), sampai menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum di PP GMKI. Ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 1990.{{sfn|Profil-MK}}
Selepas sempat gagal menjadi wartawan dan bekerja sebagai karyawan swasta, Daniel memutuskan untuk melanjutkan studi magisternya dalam bidang hukum tata negara di Fakultas Hukum [[Universitas Indonesia]]. Pada saat berkuliah di UI, ia mewakili GMKI di forum Kelompok Cipayung dan [[Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia]], yang terdiri atas aktivis-aktivis dari organisasi mahasiswa besar seperti [[
=== Karier akademisi ===
|