Komando Armada Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
JMRAMOS0109 (bicara | kontrib)
Baris 57:
 
==Sejarah==
Komando Armada RI sebagai kekuatan tempur Angkatan Laut, pada hakikatnya lahir dan tumbuh bersama kelahiran TKR. Armada RI tidak pernah absen dalam usaha menegakkan dan mempertahankan kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam masa penugasan mempertahankan kemerdekaan Armada RI telah berhasil melaksanakan berbagai operasi laut, antara lain penerobosan blokade laut Belanda, ekspedisi lintas laut dalam rangka pengiriman pejuang kemerdekaan dan mengobarkan semangat perjuangan diberbagai daerah di luar pulau jawaJawa.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) No. A.4/2/10 tanggal 14 September 1959 ditetapkan organisasi Komando Armada Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI). Pada tanggal 5 Desember 1959 Kepala Staf ALRI Komodor Laut R.E. Martadinata meresmikan pembentukan Organisasi Komando Armada Republik Indonesia. Pembentukan Armada tersebut merupakan peristiwa yang sangat penting dalam memacu terwujudnya sebuah Angkatan Laut RI yang kuat modern. Melihat masa peresmian pada tahun 1959, sebagai momentum modernisasi kekuatan Angkatan Laut yang sudah dicapai dan kekuatan Angkatan Laut telah memenuhi semua unsur kekuatan sebagai Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) terdiri dari Kapal atas air, Kapal bawah air, Pesawat udara, Pasukan pendarat serta didukung Pangkalan. Pada masa itu, Armada RI mempunyai peran yang sangat besar dalam pelaksanaan Operasi Trikora dan Dwikora.
 
Pada tahun 1961, [[Komando Lintas Laut Militer]], kemudian ''Jawatan Angkutan Laut Militer'', secara resmi didirikan sebagai organisasi tersendiri di bawah TNI-Angkatan Laut atas dasar aset pendaratan berat dan amfibi Koarmada RI.
 
Surat keputusan Men/Pangal No. 5401.7 tanggal 18 Februari 1963 tentang Organisasi Departemen Angkatan Laut, menyebutkan bahwa dalam rangka konsolidasi dan penyempurnaan organisasi Angkatan Laut sangat diperlukan penyesuaian dari Organisasi Angkatan Laut. Organisasi Komando Armada RI yang berdasarkan Skep Men/Pangla No. 5401.35 tanggal 6 Agustus 1963 dirasakan perlu direorganisasi guna penyesuaian dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan administratif maupun operasional. Untuk pelaksanaan reorganisasi Komando Armada tersebut dikeluarkan petunjuk Men/Pangal melalui telegram No. 170256/Juli 1963 tetang pelaksanaan reorganisasi Komando Armada RI.