Papua Nugini: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Politik: Perbaikan tata bahasa Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
→Politik: Perbaikan tata bahasa Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 82:
Papua Nugini adalah negara yang termasuk dalam [[Alam Persemakmuran]], dengan [[Charles III dari Britania Raya|Raja Charles III]] sebagai kepala negara. Sang Raja diwakili oleh [[Daftar Gubernur Jenderal Papua Nugini|Gubernur Jenderal Papua Nugini]] saat ini, [[Bob Dadae]]. Papua Nugini dan [[Kepulauan Solomon]] adalah dua entitas negara yang tidak biasa di antara negara-negara Persemakmuran, yakni bahwa Gubernur Jenderal secara efektif dipilih oleh badan legislatif bukan oleh cabang eksekutif, seperti di beberapa negara demokrasi parlementer. Sejak awal kemerdekaannya, konvensi konstitusional dan juga [[Australia]] sudah memperkirakan bahwa Papua Nugini akan memilih untuk tidak mempertahankan hubungan dengan monarki [[Inggris]]. Namun hal itu terbilang sulit untuk dapat terlaksana, karena bagaimanapun, para pendirinya menganggap bahwa kaum terhormat kerajaan menganggap negara yang baru saja merdeka ini tidak akan mampu menjalankan pemerintahannya dengan baik melalui sistem kerajaan pribumi, sehingga sistem monarki Inggris dipertahankan.<ref>{{Cite book|last=Bradford|first=Sarah|title=Elizabeth: A Biography of Britain's Queen|url=https://archive.org/details/elizabethbiograp00brad_0|year=1997|publisher=Riverhead Books|isbn=1-57322-600-9}}</ref>
Kekuasaan eksekutif sebenarnya terletak pada [[Daftar Perdana Menteri Papua Nugini|Perdana Menteri]], yang mengepalai [[Kabinet Papua Nugini|kabinet]]. Perdana Menteri saat ini adalah [[Peter O'Neill]]. [[Parlemen Nasional Papua Nugini|Parlemen
Pemilihan di Papua Nugini menarik banyak calon. Setelah kemerdekaan pada tahun 1975, anggota dipilih dengan ''[[plurality vote system]],''
=== Hukum ===
{{utama|Hukum Papua Nugini}}
Parlemen berkamar tunggal menjalankan legislasi
Semua produk hukum (statuta) yang diberlakukan oleh parlemen haruslah sesuai dengan konstitusi. Lembaga peradilan memiliki jurisdiksi untuk mengatur kekonstitusionalan statuta, baik itu yang dipersengketakan di hadapan mereka,
[[Hukum Umum]] Papua Nugini — mengandung hukum umum Australia yang diterima pada 16 September 1975 (hari kemerdekaan), dan kemudian menjadi dasar keputusan-keputusan lembaga peradilan Papua Nugini sendiri. Lembaga-lembaga peradilan diarahkan oleh Konstitusi dan, kemudian, ''undang-undang di bawahnya'', untuk menyerap risalah "adat" komunitas tradisional, dengan suatu pandangan untuk menentukan adat-adat mana saja yang dianggap lazim bagi seluruh kawasan di negara ini dan dapat saja dinyatakan sebagai bagian dari undang-undang bawahan ini. Praktiknya, hal ini terbukti sukar diterapkan dan sering kali diabaikan. Statuta-statuta secara luas diterima dari jurisdiksi seberang lautan, terutama Australia dan Inggris. Advokasi di lembaga-lembaga peradilan mengikuti pola yang merugikan dari negara-negara lain yang menerapkan hukum umum.
|