Wangunjaya, Cugenang, Cianjur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Koreksi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
Sejarah: Menghapus yang tidak perlu
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
Baris 15:
'''Wangunjaya''' adalah [[desa]] di kecamatan [[Cugenang, Cianjur|Cugenang]], [[Kabupaten Cianjur]], [[Jawa Barat]], Indonesia.
 
== Asal UsulSejarah ==
Desa Wangunjaya merupakan suatu desa, hasil pemekaran dari Desa [[Sukamanah, Cugenang, Cianjur|Sukamanah]] pada tahun 1978 /atau 1979, dikarenakan pada saat itu, masyarakatnya menginginkan untuk adanya lahan perbuahan. Pada saat itu, nama desa Wangunjaya berasal dari salah satu tokoh masyarakat yaitu EYANGEyang PARANGONGJAYA atau EMBAHParangongjaya.{{oleh GEDUG JAYA maka dinamailah DESA WANGUNJAYA.siapa}}
 
Desa Wangunjaya merupakan suatu [[desa]] yang berada dipinggirandi pebukitan,pinggiran desa ini hasil pemekaran dari Desa Sukamanah kira - kira pada 1978 / 1979 karena pada saat itu masyarakat berkeinginan untuk adanya suatu perbuahaperbukitan, pemerataan berbagai fasilitas sarana dan prasarana baik pengolahan desa itu sendiri juga ada berbagai bantuan dari pemerintah, masyarakat pada saat itu berkeyakinan perekonomian serta pemrataanpemerataan berbagai bidang akan selangkah lebih maju.
 
== Batas ==
Pada waktu pemekaran Desa luas wilayah keseluruhan seluas: 707,195 Ha teridiri dari:
9. Batas - batas wilayah Wangunjaya terdiri dari:
 
-* Utara: Berbatasan Desa Mekarjaya Kecamatan Mande
# Tanah milik Kehutanan seluas ±313,51Ha
-* Selatan: Berbatasan Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang
# Tanah milik Desa Wangunjaya status Pangangonan seluas ±12 Ha
-* Barat: Berbatasan Desa Cijedil Kecamatan Cugenang
# Tanah milik Desa Sukamanah status Pangangonan seluas ±12 Ha
-* Timur: Berbatasan Desa Babakan Karet kecamatan Cianjur
# Tanah milik Masyarakat yang terdaftar dalam DHKP seluas ±579,684 Ha terbagi dalam bentuk SPPT sebanyak 2808
# Tanah Kas Desa Wangunjaya Blok Tunagan seluas 4 Ha
# Tanah Kas Desa Sukamanah Blok Tunagan seluas 4 Ha
# Tanah Kas Desa Wangunjaya yang berlokasi dikampung Legok
 
Gedang RT 05/05 jenis sawah/darat seluas ±3000 Ha3 yang awalnya hasil tukar guling dari sebagian tanah kas desa yang berlokasi di Babakan cangklek.
 
8. Tanah Kas Desa Wangunjaya yang berlokasi de Desa Sukamanah:
 
a. Tanah sawan Blok Parigi persil174 seluas ±7600 m3
 
b. Tanah sawah Blok Cadot persil 218 seluas ±3000 m3
 
c. Tanah sawah Blok Kedung Girang persil 206 seluas ±2352 m3
 
9. Batas - batas wilayah Wangunjaya terdiri dari:
 
- Utara: Berbatasan Desa Mekarjaya Kecamatan Mande
 
- Selatan: Berbatasan Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang
 
- Barat: Berbatasan Desa Cijedil Kecamatan Cugenang
 
- Timur: Berbatasan Desa Babakan Karet kecamatan Cianjur
 
== Jabatan Kepala Desa ==