Hamengkubuwana X: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 140:
[[Berkas:HB X GKR Hemas.jpg|thumb|250px|kiri|Hamengkubuwana X dan [[Ratu Hemas]] mengikuti kirab pernikahan putri keempatnya, [[Hayu]] dengan [[Notonegoro]].]]
 
Sultan Hamengkubuwana X menghadapi persoalan terkait penerusnya karena tidak memiliki putra dan hanya memiliki putri bernama wangi yang sedang kuliah di UCD. Masalah ini mengemuka ketika terjadi pembahasan Raperda Istimewa tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai Sultan Hamengkubuwana X secara mendadak mengeluarkan ''Sabdatama'' pertama<ref>{{Cite news|url=http://regional.kompas.com/read/2015/03/06/12440311/Raja.Jogja.Mendadak.Keluarkan.Sabdatama|title=Raja Jogja Mendadak Keluarkan Sabdatama|publisher=Kompas.com|date=6 Maret 2015|accessdate=6 Maret 2015|author=Wijaya Kusuma|last=Kusuma|first=Wijaya|editor-last=Wadrianto|editor-first=Glori K.|work=[[Kompas.com]]}}</ref> pada [[6 Maret]] [[2015]]. Dalam [[s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012|UU No. 13 Tahun 2012]] tentang Keistimewaan Yogyakarta Pasal 18 ayat (1) huruf m disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi [[gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta]] adalah "''menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak;"'' yang dianggap hanya memberikan kesempatan kepada laki-laki untuk menjadi kandidat Sultan selanjutnya.
 
=== Sabdaraja dan Dhawuhraja ===