Deforestasi di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, removed underlinked tag |
|||
Baris 5:
'''[[Pengawahutanan|Deforestasi]]''' atau '''[https://www.radarliterasi.web.id/2022/06/permasalahan-lingkungan-yang-kerap.html?m=1 penebangan hutan secara liar di Indonesia]''' telah menimbulkan dampak [[ekologi]] yang sangat besar bagi [[Indonesia]] dan dunia. [[Indonesia]] memiliki 10% [[hutan tropis]] dunia yang masih tersisa. [[Hutan]] [[Indonesia]] memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui atau [[Binatang menyusui|mamalia]], pemilik 16% spesies binatang [[reptil]] dan [[amfibi]], 1.519 spesies [[burung]], dan 25% dari spesies [[ikan]]. Sebagian di antaranya adalah [[Endemisme|endemik]] atau hanya dapat ditemukan di daerah tersebut. Luas [[hutan]] alam asli [[Indonesia]] semakin menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, [[Indonesia]] telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72%.<ref>{{cite book|title= World Resource Institute|origyear= 1997|year= 1997}}</ref>
Penebangan [[hutan]] [[Indonesia]] yang tidak terkendali selama puluhan tahun
Pada dasarnya penyumbang kerusakan atau ancaman yang paling besar terhadap hutan alam di [[Indonesia]] adalah [[penebangan liar]], alih fungsi hutan menjadi [[perkebunan]], [[Kebakaran liar|kebakaran hutan]] dan eksploitasi hutan. Kenyataan yang dapat dilihat di lapangan, lahan hutan banyak dimanfaatkan
== Sejarah ==
Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektare.
Fungsi hutan sebagai penyimpan [[Air Tanah|air tanah]] akan terganggu akibat terjadinya perusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di [[musim kemarau]] dan [[banjir]] serta [[tanah longsor]] di [[Musim hujan|musim penghujan]]. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Industri perkayuan di Indonesia memiliki kapasitas produksi sangat tinggi dibanding ketersediaan kayu. Pengusaha kayu melakukan penebangan tak terkendali dan merusak hutan, pengusaha perkebunan membuka perkebunan yang sangat luas, serta pengusaha pertambangan membuka kawasan-kawasan hutan. Sementara itu, rakyat digusur dan dipinggirkan dalam pengelolaan hutan yang mengakibatkan rakyat tak lagi punya akses terhadap hutan mereka. Hal ini turut diperparah dengan kondisi pemerintahan yang [[korupsi]], di mana hutan dianggap sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Baris 24:
Untuk saat ini, penyebab deforestasi hutan semakin kompleks. Kurangnya penegakan hukum yang terjadi saat ini memperparah kerusakan hutan dan berdampak langsung pada semakin berkurangnya [[habitat]] [[Orang utan|orangutan]] secara signifikan. Penyebab deforestasi di Indonesia, yaitu:
=== Hak penguasaan hutan ===
Lebih dari setengah kawasan hutan Indonesia dialokasikan untuk produksi kayu berdasarkan [[Tebang pilih|sistem tebang pilih]]. Banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan [[akuntabilitas]] perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah, dan lama kelamaan banyak [[hutan produksi]] yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30% dari [[konsesi]] HPH yang telah disurvei, masuk dalam kategori "
=== Hutan tanaman industri ===
|