Deli Tua, Deli Serdang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Pranala luar: clean up |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 21:
Pada tahun 1974, sebagian kawasan kecamatan ini menjadi wilayah administrasi [[kota Medan]], sehingga kecamatan Deli Tua menjadi terdiri 2 desa/kelurahan dengan pusat pemerintahan di kelurahan Deli Tua.
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 140/2770/K/93 tanggal 24 November 1993, daerah kecamatan Deli Tua kembali dimekarkan menjadi 2 desa dan 2 kelurahan dan pusat pemerintahan terletak di kelurahan Deli Tua Timur. Kecamatan Deli Tua adalah kecamatan dengan luas wilayah terkecil di
== Geografi ==
|