WanaArtha Life: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 15:
Perusahaan berdiri sejak [[1974]] dengan nama '''Asuransi Jiwa Mahkota Abadi''', lalu berubah menjadi '''Asuransi Jiwa Mahkota Said''' dan berberapa tahun kemudian berubah menjadi '''Wanaartha Life''' pada [[1998]].
Pada tanggal 5 Desember 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menetapkan beberapa tersangka terkait kondisi ini dengan surat bernomor S.Tap/90/VIII/RES.1.24/2022/Dittipideksus, tanggal 1 Agustus 2022 dengan rincian peserta sbb:
- Yanes Yaneman Matulatuwa
- Daniel Halim
- Manfred Armin Pieteruschka
- Evelina Larasati Fadil
- Rezanantha Pietruschka
- Terry Kesuma
- Yosef Meni
== Produk dan Layanan ==
|