Injourney: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan info
k 1945–1991: penambahan info
Baris 37:
Perusahaan ini memulai sejarahnya setelah Indonesia merdeka sebagai "Skuadron Pemotretan Udara" dari [[TNI Angkatan Udara]]. Skuadron tersebut kemudian dipisah menjadi sebuah lembaga dengan nama "Lembaga Aerial Survey".<ref name="aoc"/> Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia mengubah lembaga tersebut menjadi sebuah [[perusahaan negara]] dengan nama "Perusahaan Negara Aerial Survey" (Penas).<ref name="PN">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2340/pp1971961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 197 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|website=setkab.go.id|language=id|access-date=21 Februari 2023}}</ref>
 
Penas bergerak di bidang pemetaan, pemotretan, dan survei dari udara. Untuk menjalankan bisnisnya, hingga tahun 1968, Penas menggunakan dua unit [[North American B-25 Mitchell]] yang dipinjamkan oleh [[TNI Angkatan Udara]]. Penas kemudian menggunakan tiga unit [[C-130 Hercules]] yang juga dipinjamkan oleh TNI-AU. Pada awal dekade 1970-an, Penas mulai membeli pesawat terbang sendiri, yakni [[Cessna 402]], [[Douglas C-47 Skytrain]], [[Douglas DC-6]], dan [[Dornier Do-28]].<ref name="armada">{{Cite web|url=https://aviahistoria.com/2017/07/15/penas-dari-survei-udara-sampai-produksi-film/|title=PENAS : Dari Survei Udara sampai Produksi Film|first=Sudiro|last=Sumbodo|publisher=AviaHistoria|language=id|access-date=6 Oktober 2021}}</ref> Pada tahun 1974, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi [[perusahaan umum]] dengan nama "Perum Survai Udara", tetapi tetap berbisnis dengan nama Penas".<ref name="Perum">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2964/pp0461974.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 1974|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|website=setkab.go.id|language=id|access-date=21 Februari 2023}}</ref> Pada awal dekade 1980-an, Penas membeli [[Beechcraft Super King Air]] dan [[Beechcraft Queen Air]].<ref name="armada"/> Pada tahun 1991, pemerintah kembali mengubah status perusahaan ini menjadi [[persero]] dengan nama "PT Survai Udara Penas".<ref name="Persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/5898/PP%20NO%2048%20TH%201991.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 1991|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|website=setkab.go.id|language=id|access-date=21 Februari 2023}}</ref> Penas kemudian mulai menyewakan [[pesawat terbang]]nya jika tidak sedang dipakai.
 
=== 1992–sekarang ===