Injourney: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎1945–1991: penambahan info
→‎Sejarah: penambahan info dari referensi yang sudah ada
Baris 37:
Perusahaan ini memulai sejarahnya setelah Indonesia merdeka sebagai "Skuadron Pemotretan Udara" dari [[TNI Angkatan Udara]]. Skuadron tersebut kemudian dipisah menjadi sebuah lembaga dengan nama "Lembaga Aerial Survey".<ref name="aoc"/> Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia mengubah lembaga tersebut menjadi sebuah [[perusahaan negara]] dengan nama "Perusahaan Negara Aerial Survey" (Penas).<ref name="PN">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2340/pp1971961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 197 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|website=setkab.go.id|language=id|access-date=21 Februari 2023}}</ref>
 
Penas bergerak di bidang pemetaan, pemotretan, dan survei dari udara. Untuk menjalankan bisnisnya, hingga tahun 1968, Penas menggunakan dua unit [[North American B-25 Mitchell]] yang dipinjamkan oleh [[TNI Angkatan Udara]]. Penas kemudian menggunakan tiga unit [[C-130 Hercules]] yang juga dipinjamkan oleh TNI-AU. Pada awal dekade 1970-an, Penas mulai membeli pesawat terbang sendiri, yakni [[Cessna 402]], [[Douglas C-47 Skytrain]], [[Douglas DC-6]], dan [[Dornier Do-28]].<ref name="armada">{{Cite web|url=https://aviahistoria.com/2017/07/15/penas-dari-survei-udara-sampai-produksi-film/|title=PENAS : Dari Survei Udara sampai Produksi Film|first=Sudiro|last=Sumbodo|publisher=AviaHistoria|language=id|access-date=6 Oktober 2021}}</ref> Pada tahun 1974, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi [[perusahaan umum]] dengan nama "Perum Survai Udara", tetapi tetap berbisnis dengan nama Penas.<ref name="Perum">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2964/pp0461974.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 1974|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|website=setkab.go.id|language=id|access-date=21 Februari 2023}}</ref> Pada awal dekade 1980-an, Penas membeli [[Beechcraft Super King Air]] dan [[Beechcraft Queen Air]].<ref name="armada"/> Pada tahun 1991, pemerintah kembali mengubah status perusahaan ini menjadi [[persero]] dengan nama "PT Survai Udara Penas".<ref name="Persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/5898/PP%20NO%2048%20TH%201991.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 1991|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|website=setkab.go.id|language=id|access-date=21 Februari 2023}}</ref> PenasPerusahaan ini kemudian mulai menyewakan [[pesawat terbang]]nya jika tidak sedang dipakai.
 
=== 1992–sekarang ===
Pada dekade 1990-an, Penas mulai mengalami kemunduran, karena munculnya jasa pemotretan udara via satelit yang hasilnya tidak berbeda jauh dengan pemotretan udara via pesawat terbang.<ref name="armada"/> Pada tahun 2011, total utang perusahaan ini pun mencapai Rp 16,8 miliar dan pekerjanya tinggal 29 orang, padahal pada tahun 2000, perusahaan ini masih dapat mempekerjakan 100 orang. Pada bulan Agustus 2015, [[Kementerian Perhubungan]] punakhirnya mencabut sertifikat operator udara dari perusahaan ini, karena tidak dapat memenuhi aturan mengenai jumlah pesawat terbang minimum.<ref name="aoc">{{Cite web|url=https://rmol.id/read/2015/08/13/213295/kantornya-kosong-pintu-masuk-dipasangi-terali|title=Kantornya Kosong, Pintu Masuk Dipasangi Terali|publisher=RMOL|first=|last=|date=13 Agustus 2015|language=id|access-date=21 Februari 2023}}</ref>
 
Pada bulan Juli 2021, pemerintah mengubah nama perusahaan ini menjadi seperti sekarang, sebagai bagian dari persiapan untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata.<ref name="Aviasi pariwisata">{{Cite news|url=https://dinsights.katadata.co.id/read/2021/07/08/aviation-and-tourism-holding-company-a-new-dawn|title=Aviation and Tourism Holding Company: A New Dawn|publisher=Katadata|date=8 Juli 2021|work=[[Katadata]]|language=en|access-date=8 Juli 2021}}</ref> Pada bulan Oktober 2021, pemerintah resmi menunjuk perusahaan ini sebagai [[Perusahaan induk|induk]] holding BUMN bidang aviasi dan pariwisata, yang beranggotakan [[Angkasa Pura I]], [[Angkasa Pura II]], [[Hotel Indonesia Natour]], [[Sarinah]], dan [[Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko]].<ref name="holding"/>
 
Pada bulan Januari 2023, pemerintah juga menyerahkan mayoritas saham [[Indonesia Tourism Development Corporation]] (ITDC) ke perusahaan ini.<ref name="itdc">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/176904/Salinan_PP_Nomor_3_Tahun_2023.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2023|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=24 Januari 2023}}</ref>