Dedi Mulyadi: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Referensi: clean up, removed stub tag
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 87:
H. Dedi Mulyadi membuat kebijakan dengan larangan berpacaran atau bertamu di atas jam 9 malam. Bagi pelanggar, atau masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan tersebut, akan dihukum secara adat. Misalnya dengan diusir dari desanya dalam beberapa bulan, atau membayar denda dengan nominal yang ditentukan. Selain itu, akan dipasang juga kamera pengintai CCTV di setiap perbatasan desa. Sehingga peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik.<ref name=kencan>{{Cite news|url=http://nasional.news.viva.co.id/news/read/668800-kencan-hingga-malam-di-purwakarta-akan-dinikahkan-paksa|title=Kencan Hingga Malam di Purwakarta Akan Dinikahkan Paksa|publisher=VIVA.co.id|date = 2015-09-02|first=Dedy|last=Priatmojo|work=[[VIVA.co.id]]}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/3008102/tak-hanya-aturan-soal-pacaran-desa-di-purwakarta-wajib-pasang-cctv-dan-wifi|title=Tak Hanya Aturan Soal Pacaran, Desa di Purwakarta Wajib Pasang CCTV dan Wifi|date =2015-09-02|last=Pratama|first=Fajar|work=[[Detik.com|detikcom]]}}</ref>
 
Kepala Desa Cilandak, Dadan Jakaria sudah mendahului dengan cara membuat portal di semua jalan dan gang desa. Jika ada tamu yang waktu kunjung pacar, KTP, kartu mahasiswa, dan pelajarnya ditahan. Jika sudah lewat pukul 21.00, pihak lelaki (atau yang berkunjung) diusir.<ref name=bupati>{{Cite news|url=http://nasional.tempo.co/read/news/2015/09/01/058696810/bupati-purwakarta-larang-wakuncar-di-atas-pukul-21-00|title=Bupati Purwakarta Larang Wakuncar di Atas Pukul 21.00|publisher=nasional.tempo.co|date =2015-09-01|editor-last=Surabaya|editor-first=Kukuh S Wibowo|work=[[Tempo.co]]}}</ref>
 
Menurut Dedi, realisasi kebijakan ini nantinya di setiap desa atau kelurahan yang ada di Purwakarta, akan dibentuk kelompok yang bernama Badega Lembur bertugas melakukan pengawasan. Kebijakan itu akan digulirkan paling lambat pada bulan Oktober 2015. Menurutnya, aturan ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menjaga akhlak para remaja, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan.<ref name=kencan/> Juga memungkinkan untuk menindak dengan mengkawinkan paksa.<ref name=bupati/><ref>{{Cite news|url=http://news.okezone.com/read/2015/09/02/525/1206741/wakuncar-lewati-batas-akan-dinikahi-paksa|title=Wakuncar Lewati Batas Akan Dinikahi Paksa|publisher=news.okezone.com|date =2015-09-02|last=Jalaludin|first=Didin|work=[[Okezone.com]]}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/3008090/di-purwakarta-dilarang-pacaran-lebih-dari-pukul-2100-wib-yang-melanggar-dinikahkan|title=Di Purwakarta Dilarang Pacaran Lebih dari Pukul 21.00 WIB, yang Melanggar Dinikahkan|date =2015-09-02|last=Pratama|first=Fajar|work=[[Detik.com|detikcom]]}}</ref>