Insiden penyerempetan kapal Indonesia dan Malaysia 2005: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
*drew (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
*drew (bicara | kontrib)
tambah informasi
Baris 1:
Pada Jumat ([[8 April]] [[2005]]) pagi, [[KRI Tedong Naga|Kapal Republik Indonesia Tedong Naga]] milik ([[Indonesia]]) menyerempet [[KD Rencong|Kapal Diraja Rencong]] milik ([[Malaysia]]) sebanyak tiga kali di perairan [[Karang Unarang]], Kabupaten [[Nunukan]], [[Kalimantan Timur]]. Aksi tersebut terpaksa dilakukan karena KD Rencong berkali-kali melakukan manuver yang membahayakan pembangunan [[mercusuar]] Karang Unarang.
 
==DetailPra-insiden==
Insiden penyerempetan kedua kapal ini merupakan bagian dari pertikaian perbatasan di kawasan [[Ambalat]] yang kaya [[minyak]] dan gas. [[Petronas]], perusahaan minyak [[Malaysia]], secara sepihak memberikan konsensi kepada perusahaan minyak [[Shell]] di Blok Ambalat (Malaysia mengenalnya sebagai Blok XYZ).
 
Malaysia mengklaim wilayah Ambalat adalah miliknya, menurut peta yang diterbitkan pemerintah Malaysia tahun [[1979]]. Peta tersebut memicu protes dari berbagai negara tetangganya, termasuk Indonesia.
 
Indonesia memprotes klaim sepihak itu dan memperketat keamanan di perairan Ambalat dengan menempatkan sejumlah kapal perang. Kemudian Indonesia juga merencanakan pembangunan mercusuar di Karang Unarang supaya lebih memperkuat kedaulatannya di sekitar perbatasan itu. Beberapa kali kapal perang Indonesia berhadapan dengan kapal perang Malaysia di perairan Karang Unarang. Puncak ketegangan adalah insiden penyerempetan ini.
 
==Pasca-Detail insiden==
Sebelumnya, KRI Tedong Naga sudah berkali-kali memperingatkan KD Rencong agar segera meninggalkan wilayah perairan Karang Unarang. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan. Bahkan, KD Rencong melakukan manuver-manuver yang membahayakan pembangunan mercusuar. Misalnya, kapal tersebut melaju cepat sehingga menimbulkan gelombang tinggi di sekitar lokasi pembangunan mercusuar. Akhirnya, KRI Tedong Naga mendekati KD Rencong untuk mengusir keluar dari wilayah perairan Indonesia.
 
Dalam upaya tersebut terjadi tiga kali serempetan yang menyebabkan lambung sebelah kanan kapal Malaysia yang umurnya sudah tua dan berkarat di beberapa bagian itu rusak. Sedangkan KRI Tedong Naga hanya tergores catnya di bagian lambung sebelah kiri. KD Rencong kemudian bergerak menuju pangkalannya di [[Tawau]], Malaysia.
 
==Pasca-insiden==
Sehari setelah insiden, tak terlihat lagi kapal perang Malaysia yang memasuki kawasan perairan yang dipersengketakan itu.
 
Sedangkan pada hari Minggu, dua hari setelah insiden, hanya terlihat sebuah kapal patroli polisi Malaysia yang berlayar normal sekitar 3 mil dari perairan Karang Unarang. KRI Tedong Naga yang pada pagi hari kembali mulai melakukan patroli bersama [[KRI Hiu]] tidak mengalami gangguan dari kapal-kapal Malaysia.
 
==Tanggapan dari pihak Indonesia==
Baris 10 ⟶ 22:
 
Tindakan itu dibenarkan juga berdasarkan [[UNCLS]] (''United Nations Convention on the Law of the Sea'') tahun 1982 yang menyatakan bahwa suatu negara berwenang untuk mengusir suatu kekuatan asing apabila ia mulai mengganggu kedaulatan suatu negara.
 
Pada [[12 April]], pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri telah mengirimkan nota protes resmi kepada Malaysia atas peristiwa penyerempetan kedua kapal.
 
==Tanggapan dari pihak Malaysia==
Sedangkan Angkatan Laut Malaysia membantah bahwa salah satu kapal perangnya bertabrakan dengan kapal perang Indonesia di perairan sekitar Karang Unarang. Menurut Kepala AL Malaysia, kedua kapal itu hanya bersentuhan satu sama lain serta tidak ada seorang pun yang terluka dan tidak ada kerusakan pada kapal tersebut.
 
Pada [[13 April]], Perdana Menteri Malaysia [[Abdullah Badawi]] menyatakan pemerintahnya tidak akan menarik mundur kapal perangnya dari perairan Ambalat. Menurut Badawi, Malaysia mempunyai alasan yang kuat untuk mempertahankan kedaulatan di Ambalat yang dianggapnya sebagai wilayah Malaysia.
==Pasca-insiden==
 
Sehari setelah insiden, tak terlihat lagi kapal perang Malaysia yang memasuki kawasan perairan yang dipersengketakan itu.
 
Sedangkan pada hari Minggu, dua hari setelah insiden, hanya terlihat sebuah kapal patroli polisi Malaysia yang berlayar normal sekitar 3 mil dari perairan Karang Unarang. KRI Tedong Naga yang pada pagi hari kembali mulai melakukan patroli bersama [[KRI Hiu]] tidak mengalami gangguan dari kapal-kapal Malaysia.
 
[[Kategori:Peristiwa 2005]]