Kementerian Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
Sedikit perbaikan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 109:
| catatan =
| Pusat Kontak Layanan = Call Center 134, laman [https://www.kemenkeu.go.id/contact-us/ Contact Us] dan email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id<ref>https://www.kemenkeu.go.id/profil/lokasi-dan-kontak/</ref>}}
'''Kementerian Keuangan Republik Indonesia''' (disingkat '''Kemenkeu RI''') adalah [[kementerian Indonesia|kementerian negara]] di lingkungan [[pemerintah Indonesia|Pemerintah]] [[Indonesia]] yang membidangi urusan [[keuangan]] dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]]. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang [[Menteri Keuangan Indonesia|Menteri Keuangan]] (Menkeu) yang sejak tanggal [[27 Juli]] [[2016]] dijabat oleh [[Sri Mulyani]].
Kementerian Keuangan mempunyai motto ''Nagara Dana Rakça'' yang berarti Penjaga Keuangan Negara terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 dan Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan kompleks yang terdiri dari beberapa gedung yang letaknya saling berseberangan. Kebanyakan instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang tidak berkantor pusat di dalam komplek tersebut antara lain Direktorat Jenderal Pajak (Jalan Gatot Subroto No. 40-42), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Jalan [[Purnawarman]] No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).
|