Kabupaten Lampung Tengah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 35:
}}
'''Kabupaten Lampung Tengah''' ([[Aksara Lampung]]: [[Berkas:Lamteng.png|nirbing|165x165px]]) adalah sebuah [[kabupaten]] yang terletak di provinsi [[Lampung]] dengan [[ibu kota]] kabupaten berada di kecamatan [[Gunung Sugih]]. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.
Kabupaten ini dulunya merupakan kabupaten terluas kedua di Lampung sampai dengan diterbitkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1999 yang memecah kabupaten ini menjadi beberapa daerah lain sehingga luasnya menjadi lebih kecil. Kabupaten Lampung Tengah dulunya meliputi Kabupaten Lampung Tengah, [[Kabupaten Lampung Timur]], dan [[Kota Metro]].<ref>{{Cite web |url=http://www.lampungtengahkab.go.id/gambaran-umum/geografi.html |title=Gambaran Umum Kabupaten Lampung Tengah |access-date=2012-12-15 |archive-date=2013-05-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20130510195047/http://www.lampungtengahkab.go.id/gambaran-umum/geografi.html |dead-url=yes }}</ref>
Baris 52:
Pada masa Orde Baru, pada mulanya daerah asli Kabupaten Lampung Tengah meliputi 1 (satu) [[kota administratif]], 2 (dua) lembaga pembantu bupati, 24 kecamatan, dan 504 desa/kelurahan. Lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 46 Tahun 1999 dibentuklah kecamatan Terusan Nunyai yang sebelumnya merupakan wilayah kecamatan Terbanggi Besar.
Sebulan kemudian, berdasarkan UU RI Nomor 12 Tahun 1999, pada wilayah kabupaten Lampung Tengah diadakan pemekaran, sehingga wilayah yang semula memiliki luas 9.189,50 km² dan sekarang luasnya tinggal sekitar 4.
Pemekaran pertama adalah [[Kabupaten Lampung Timur]], sehingga kabupaten ini berkurang 10 kecamatan yakni, Sukadana, Metro Kibang, Pekalongan, Way Jepara, Labuhan Maringgai, Batanghari, Sekampung, Jabung, Purbolinggo, dan Raman Utara.
|