Kejahatan perang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
k Saya menyunting link kepada Hukum International tentang perperangan. Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Tugas pengguna baru: referensi |
||
Baris 7:
Perlakuan semena-mena terhadap [[tawanan perang]] atau penduduk sipil juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang. [[Pembunuhan massal]] dan [[genosida]] kadang dianggap juga sebagai suatu kejahatan perang, walaupun dalam [[hukum kemanusiaan internasional]], kejahatan-kejahatan ini secara luas dideskripsikan sebagai [[kejahatan terhadap kemanusiaan]].
Kejahatan perang merupakan bagian penting dalam [[hukum kemanusiaan internasional]] karena biasanya pada kasus kejahatan ini dibutuhkan suatu pengadilan internasional, seperti pada [[Pengadilan Nürnberg]]. Contoh pengadilan ini pada awal [[abad ke-21]] adalah [[Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Bekas Yugoslavia]] dan [[Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Rwanda]], yang dibentuk oleh [[Dewan Keamanan PBB]] berdasarkan pasal VII [[Piagam PBB]].
== Daftar Kejahatan Perang yang Didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa ==
|