Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Soapcave (bicara | kontrib)
Baris 326:
|}
 
== Tuntutan & Sidang Vonis Terdakwa ==
{| class="wikitable"
* Pada Tanggal 16 Januari 2023 Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf divonis tuntutan selama 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) [[Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]]
==|+Tuntutan & Sidang Vonis Terdakwa ==
* Pada Tanggal 17 Januari 2023 Irjen Ferdy Sambo divonis tuntutan seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
! rowspan="2" |No
* Pada Tanggal 18 Januari 2023 Putri Candrawati divonis tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
! rowspan="2" |Terdakwa
* Pada Tanggal 18 Januari 2023 Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
! colspan="2" |Tuntutan
 
! colspan="2" |Vonis
== Sidang Vonis Terdakwa ==
|-
 
!Tanggal
* Pada 13 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.<ref>{{citenews|title=Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230213070643-12-912184/ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati-kasus-pembunuhan-brigadir-j|access-date=13 Februari 2023|website=www.cnnindonesia.com}}</ref>
!Tuntutan
* Pada 13 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=13 Februari 2023|title=Terbukti Rencanakan Bunuh Yosua, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!|url=https://news.detik.com/berita/d-6567039/terbukti-rencanakan-bunuh-yosua-putri-candrawathi-divonis-20-tahun-penjara|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-02-13}}</ref>
!Tanggal
* Pada 14 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 15 tahun penjara kepada Sopir Pribadi Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf.<ref>https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/02/14/11521411/kuat-maruf-divonis-15-tahun-penjara-lebih-berat-daripada-tuntutan-jaksa</ref>
!Vonis
* Pada 14 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 13 tahun penjara kepada Ajudan Pribadi Ferdy Sambo Ricky Rizal Wibowo.<ref>{{Cite web|last=|first=|title=Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J|url=https://www.kompas.com/|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-02-14}}</ref>
|-
* Pada 15 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ajudan Pribadi Ferdy Sambo Richard Eliezer Pudihang Lumiu.<ref>{{Cite web|last=|first=|title=Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara, Pengunjung Sidang Bersorak-sorai|url=https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/12245561/richard-eliezer-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara-pengunjung-sidang-bersorak#utm_source=www.kompas.com&utm_medium=kgbreakingnews|access-date=2023-02-15}}</ref>
|1
|Ferdy Sambo
|17 Januari 2023
|seumur hidup
|13 Februari 2023
* Pada 13 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman |mati kepada Ferdy Sambo.<ref>{{citenews|title=Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230213070643-12-912184/ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati-kasus-pembunuhan-brigadir-j|access-date=13 Februari 2023|website=www.cnnindonesia.com}}</ref>
|-
|2
|Putri Candrawati
|18 Januari 2023
|8 tahun
|13 Februari 2023
* Pada 13 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis |20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=13 Februari 2023|title=Terbukti Rencanakan Bunuh Yosua, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!|url=https://news.detik.com/berita/d-6567039/terbukti-rencanakan-bunuh-yosua-putri-candrawathi-divonis-20-tahun-penjara|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-02-13}}</ref>
|-
|3
|Richard Eliezer Pudihang Lumiu
|18 Januari 2023
|12 tahun
|15 Februari 2023
* Pada 15 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis |1 tahun 6 bulan penjara kepada Ajudan Pribadi Ferdy Sambo Richard Eliezer Pudihang Lumiu.<ref>{{Cite web|last=|first=|title=Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara, Pengunjung Sidang Bersorak-sorai|url=https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/12245561/richard-eliezer-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara-pengunjung-sidang-bersorak#utm_source=www.kompas.com&utm_medium=kgbreakingnews|access-date=2023-02-15}}</ref>
|-
|4
|Ricky Rizal
|16 Januari 2023
|8 tahun
|14 Februari 2023
* Pada 14 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis |13 tahun penjara kepada Ajudan Pribadi Ferdy Sambo Ricky Rizal Wibowo.<ref>{{Cite web|last=|first=|title=Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J|url=https://www.kompas.com/|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-02-14}}</ref>
|-
|5
|Kuat Ma'ruf
|16 Januari 2023
|8 tahun
|14 Februari 2023
* Pada 14 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis |15 tahun penjara kepada Sopir Pribadi Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf.<ref>https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/02/14/11521411/kuat-maruf-divonis-15-tahun-penjara-lebih-berat-daripada-tuntutan-jaksa</ref>
|}
 
== Tanggapan ==