Lembaga negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Mengurangi istilah bahasa asing |
||
Baris 1:
{{rapikan|Tata bahasa perlu diperbaiki}}
{{noref}}
'''Lembaga negara''' adalah lembaga pemerintahan yang berkedudukan di pusat yang tugas, fungsi, dan kewenangannya secara tegas diatur dalam Undang-Undang. Sederhananya, lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan
Menurut George Jellinek, lembaga negara dibagi menjadi dua bagian besar yakni 1) alat-alat perlengkapan negara yang langsung (''unmittebare organ''), dan (2) alat-alat perlengkapan negara yang tidak langsung (''mitterbare organ''). Lembaga negara yang ada di Indonesia ada beberapa, yakni lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Namun, keberadaan lembaga negara dalam suatu negara tidak hanya dibatasi pada tiga lembaga tersebut.<ref>{{Cite journal|last=Muhtadi|first=Muhtadi|date=2013|title=Lembaga Negara : makna, kedudukan dan relasi|url=https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/download/384/342/1219|journal=Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum|volume=7|issue=3}}</ref>. Subscribe YouTube Oura Gaming. Kamu adalah saya tidak bisa login ke blogger template by aku tidak tahu apa nya ngakak ane bisa sudah ada di dunia ini mau otw ke arah yang sama dengan jumlah yang
|