Politik Indonesia adalah merupakan kedaulatan rakyat/masyarakat yang termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Negara Indonesia menganut demokrasi konstitusional.<ref>https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/item65?</ref><ref>https://www.detik.com/tag/ott-kpk</ref>
Era Semokrasi Liberal (Bahasa Indonesia: Demokrasi Liberal) di Indonesia dimulai pada tanggal 17 Agustus 1950 dan juga pada tahun ini pulau [[Sumatra]] menjadi bagian dari Republik Indonesia setelah pembubaran pemerintahan federal Republik Indonesia Serikat kurang dari setahun setelah pembentukannya, dan berahirberakhir dengan pemberlakuan darurat militer dan keputusan [[Presiden Sukarno]] tahun 1959 tentang pengenalan Demokrasi terpimpinTerpimpin pada tanggal 5 Juli. Itu menyaksikan sejumlah peristiwa penting, termasuk konferensiKonferensi Bandung 1955, pemilihan umum dan pemilihan Majelis Konstitusi pertama di Indonesia, dan priodeperiode ketidakstabilan politik yang diperpanjang, tanpa kabinet yang berlangsung selama dua tahun.
Sejak tahun 1957, Demokrasi Terpimpin adalah sistem politik yang berlaku sampai orde baru dimulai pada tahun 1966. Itu adalah gagasan Presiden Sukarno, dan merupakan upaya untuk mewujutkan stabilitas politik. Ia menilai demokrasi dengan cara Barat tidak sesuai dengan situasi Indonesia. Sebaliknya, ia mencari sistem yang didasarkan pada sistem Musyawarahmusyawarah dan mufakat desa tradisional masyarakat Adatadat, yang terjadi dibawah bimbingan dudungandukungan tradisional.