Pebatuan, Kulim, Pekanbaru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbaikan untuk PW:CW (Fokus: Minor/komestika; 1, 48, 64) + genfixes |
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
{{Kelurahan
|nama =Pebatuan
Baris 14 ⟶ 15:
Sejalan dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di [[Kota Pekanbaru]] menyebabkan meningkatnya kegiatan pelayanan ke penduduk disegala bidang yang tentunya harus diikuti dengan penyediaan fasilitas oleh pemerintah [[Kota Pekanbaru]] yang mana tujuan utama adanya pemerintah adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya melalui pelayanan yang prima, efektif, dan efisien.
Seiring dengan berjalannya waktu, sesuai dengan Peraturan Daerah [[Kota Pekanbaru]] Nomor 2 tahun 2020 Tentang Penataan Kecamatan, Pasal 7 berisi Wilayah Kecamatan Kulim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri dari wilayah:
Baris 29 ⟶ 30:
Telah mengalami pemekaran dari Kecamatan [[Tenayan Raya, Pekanbaru|Tenayan Raya]] ke Kecamatan [[Kulim, Kulim, Pekanbaru|Kulim]]. Kecamatan [[Kulim, Kulim, Pekanbaru|Kulim]] resmi mengalami pemekaran pada awal Januari 2021. Kelurahan Pebatuan saat ini memiliki luas wilayah ± 8,12 KM², yang terdiri dari RT 48/RW 15 dengan jumlah penduduk ± 10,879 Jiwa dan memiliki ketinggian wilayah 28 M Dpl.
== Potensi Kelurahan Pebatuan ==
Kelurahan Pebatuan mempunyai potensi untuk digali dan dikembangkan, disamping mempunyai lokasi yang multi fungsi, juga masih terdapat lahan yang bisa dikembangkan untuk kepentingan untuk kepentingan umum, antara lain :
|