Kabupaten: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
penjelasan ringkas Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Perbaikan tata bahasa Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Kabupaten''' adalah suatu satuan teritorial sekaligus pembagian wilayah administratif setelah [[provinsi]], yang dipimpin oleh seorang [[bupati]]. Selain kabupaten, pembagian [[wilayah]] administratif setelah provinsi adalah [[kota]]. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Namun yang membedakan ialah kabupaten cenderung lebih mengarah ke wilayah teritorial yang memiliki kota-kota kecil berupa kota kecamatan seperti halnya kota-kota di provinsi, sedangkan kota Dati II (kota madya) mengarah ke suatu tempat dimana tempat pemukiman dan infrastruktur merata di seluruh wilayah yang tidak memiliki kota-kota kecamatan di sebuah kota seperti layaknya kabupaten. Penataan hubungan antara [[Gubernur]] dengan Bupati dan juga [[Wali Kota]] (khusus kota madya) dalam pelaksanaan tata [[pemerintahan]] yang baik dan penataan kelembagaan yang dapat mensinergikan hubungan kewenangan pemerintahan yang efektif antara Pemerintah Provinsi dengan [[Pemerintah]] Kabupaten dan Kota (Kota Madya bukan Kota Kecamatan)
== Etimologi ==
|